JPNN.com : Dimansyah Laitupa mengungkap alasan merilis single baru bertepatan momen Pilkada Serentak
jpnn.com, JAKARTA - Musikus Dimansyah Laitupa merilis single keenam berjudul Jatuh Cinta Salahnya di Mana di bawah label Dua Suara Media.
Pemilik nama lengkap Dimansyah Rizkita Laitupa ini mengaku sengaja merilis lagu tersebut bertepatan dengan momen Pilkada Serentak 2024. Single JCSD mengusung tema cinta yang universal. Lagu ini menggambarkan bahwa cinta tidak membutuhkan standar atau klasifikasi tertentu, melainkan hak setiap manusia yang menginginkannya.
Lagu Pilkada Serentak Pop Organik Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenkomdigi Jaga dan Awasi Medsos Dukung Pilkada DamaiDukungan kementerian Komdigi untuk Pilkada serentak Komdigi telah menyiapkan beberapa upaya untuk mendukung kampanye pilkada damai
Baca lebih lajut »
H-7 Pilkada 2024 Serentak: Bawaslu Jatim Usut Kasus Pembacokan Terkait Pilkada Sampang 2024Di sisi lain, Bagja mengakui Sampang termasuk salah satu daerah yang paling rawan dalam Pilkada 2024
Baca lebih lajut »
Pilkada Semakin Dekat, KPU Pati Kebut Distribusikan Logistik Pilkada SerentakBerita Pilkada Semakin Dekat, KPU Pati Kebut Distribusikan Logistik Pilkada Serentak terbaru hari ini 2024-11-21 14:04:27 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Pesan Megawati, Wamendagri hingga Wapres Gibran Jelang Pilkada Serentak 2024 |SERIAL PILKADAMegawati Soekarnoputri mengingatkan seluruh aparatur negara mulai dari pejabat daerah hingga TNI dan Polri, untuk bersikap netral di Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
Rusuh Debat Pilkada 2024: Lempar Botol Usai Debat Pilkada Sumut dan Bentrokan di Debat Pilkada SulselSejumlah kericuhan mewarnai debat di Pilkada 2024. Teranyar, cekcok pecah dalam debat kedua Pilkada Sumut dan debat di Pilkada Sulsel.
Baca lebih lajut »
Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024JPNN.com : Sanksi pidana menanti kepala desa dan lurah yang melanggar netralitas di Pilkada Serentak 2024.
Baca lebih lajut »