Calon independen pada Pilgub Jakarta 2024, yakni Dharma Pongrekun, akhirnya buka suara terkait dengan ketidak hadirannya dari panggilan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu
Anies Baswedan Tidak Kecewa Dengan PDIP Karena Batal Maju di Pilgub Jawa Baratwarga Jakarta yang sempat ramai. Lantaran beberapa pihak mengaku tidak pernah mendukung pasangan independen ini tetapi KTP mereka dimasukkan sebagai pendukung untuk mendaftarkan di KPUD Jakarta.
Bawaslu memastikan tidak ada temuan pelanggaran. Hal itu diketahui dari bunyi putusan Bawaslu. Laporan disebut tak memenuhi unsur Pasal 185A Ayat dan Pasal 185 B Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Calon independen Pilgub Jakarta 2024, yakni Dharma Pongrekun mengungkap kalau program konkret dia dan pasangannya, Kun Wardana, cuma satu saja.Jelang batas akhir hari terakhir pendaftaran Pilkada 2024, Anies mencuat bakal diusung PDIP untuk maju di Pilgub Jabar 2024. Namun, Anies batal maju.
Pilgub Jakarta Calon Independen Ktp Dharma Pongrekun
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud Md Buka Suara Gegara Dharma-Kun Mangkir Panggilan Bawaslu: Pencalonan Batal, Bawa Proses Pidana!Berita Mahfud Md Buka Suara Gegara Dharma-Kun Mangkir Panggilan Bawaslu: Pencalonan Batal, Bawa Proses Pidana! terbaru hari ini 2024-08-27 11:21:42 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Mahfud Md Buka Suara Gegara Dharma-Kun Mangkir Panggilan Bawaslu: Pencalonan Batal, Bawa Proses Pidana!Berita Mahfud Md Buka Suara Gegara Dharma-Kun Mangkir Panggilan Bawaslu: Pencalonan Batal, Bawa Proses Pidana! terbaru hari ini 2024-08-27 11:21:42 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Bawaslu Diminta Tegas Coret Pencalonan Dharma-Kun Kalau Kembali MangkirBakal Cagub dan Cawagub Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, kembali dipanggil Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: Jika 3 Kali Dipanggil Bawaslu Dharma-Kun Tetap Mangkir, Pencalonannya Tidak Sah, Bisa DipidanakanBawaslu DKI sendiri sudah melayangkan panggilan ketiga pada Minggu (25/8/2024)
Baca lebih lajut »
Bawaslu Adukan KPU Jakarta ke DKPP Usai Nyatakan Dharma-Kun Memenuhi Syarat Meski Ada Pencatutan NIKPutusan itu disampaikan terkait pencatutan nomor NIK warga sebagai syarat dukungan terhadap pasangan calon independen.
Baca lebih lajut »
Bawaslu DKI Dharma-Kun tidak Terbukti Catut NIKBawaslu DKI sebut pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak melanggar pidana pemilu terkait dengan kasus dugaan pencatutan nomor induk kependudukan NIK
Baca lebih lajut »