Baiquni Wibowo mengungkap alasan menyalin file rekaman CCTV kompleks Polri Duren Tiga tanpa sepengetahuan Ferdy Sambo.
Baiquni hari ini hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat . Duduk sebagai terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.hard disk
pribadi miliknya. Padahal saat itu Baiquni mendapatkan perintah dari Arif Rachman Arifin untuk menghapus
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Lama Kunjungi Rumah Ferdy Sambo, Hakim Wahyu Pantau CCTV Duren TigaMajelis Hakim Pengadilan Negeti Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak lama mengunjungi rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan
Baca lebih lajut »
Ini yang Dicari Hakim Cek Langsung TKP Duren Tiga dan Rumah Pribadi Ferdy Sambo | merdeka.comHakim Ketua Wahyu Imam Santoso menegaskan tidak ada pembuktian saat mendatangi TKP Duren Tiga. Untuk itu, kehadiran para terdakwa tidak diperlukan.
Baca lebih lajut »
Berjalan Kaki, Majelis Hakim dan JPU Datangi Rumah Dinas Ferdy sambo di Duren TigaRombongan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berjalan kaki menuju rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga dari rumah Saguling, Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Hakim Wahyu Periksa Rumah Ferdy Sambo, Mulai dari Saguling Lalu ke Duren Tiga Tempat Tewasnya YosuaKetua Majelis Hakim Hakim Wahyu Iman Santoso memeriksa dua rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan Jl Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »