Akun Medsos Pejabat hingga Instansi Pemerintah Singapura Digeruduk Pendukung UAS
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di unggahan terkahir Presiden Halimah Yacob pada Selasa terdapat 169 komentar.Sejumlah pengguna Instagram terlihat berkomentar dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Beberapa pengguna menuliskan"boneka" dan ada satu pengguna mengatakan"ustadz ga boleh masuk, tapi koruptor boleh tinggal di sana?""Kayaknya banyak komen yang dihapus,"
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Akun Instagram Vanessa Angel Lenyap, Gala Langsung RewelGala Sky langsung rewel begitu tak bisa membuka akun Instagram milik almarhumah ibunya Vanessa Angel. VanessaAngel
Baca lebih lajut »
Akun Instagram Vanessa Angel Hilang, Gala Sky Rewel Rindu Ibunya Tak KesampaianPadahal, di akun Instagram Vanessa Angel yang tiba-tiba hilang itu, tersimpan banyak kenangan Gala Sky dengan mendiang kedua orang tuanya. TempoSeleb
Baca lebih lajut »
Cara Menghapus Akun Tokopedia di HP, Apakah Bisa Ditutup Permanen?Bagi Kamu yang ingin hapus akun Tokopedia sebagai pembeli, informasi seputar cara menghapus akun Tokopedia di HP atau handphone penting diketahui.
Baca lebih lajut »
Elon Musk Ancam Tak Lanjutkan Akuisisi Twitter Gara-gara Akun Bot dan SpamCEO Tesla, Elon Musk memutuskan untuk menunda penyelesaian akuisisi Twitter karena ingin mendapatkan data jumlah akun bot dan spam secara akurat. - ElonMusk Twitter Kompascom JernihkanHarapan
Baca lebih lajut »
Jadwal, Alur Pra Pendaftaran, dan Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2022 | Kabar24 - Bisnis.comSimak dan catat detail jadwal, alur Pra Pendaftaran, dan Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2022, seperti yang dilansir dari akun Twitter PPDBDKI.
Baca lebih lajut »
TWICE Buka Akun Instagram Pribadi, ID Momo Paling Bikin KepoHingga berita ini dirilis pada Selasa (17/5) pagi, akun Instagram masing-masing member pun memiliki jumlah followers tak jauh berbeda. Mereka juga tidak mengikuti siapapun.
Baca lebih lajut »