Sri Mulyani mengakui sistem deteksi dini pegawai di Kemenkeu masih lemah. Begini katanya.
Menteri Keuanganmengakui sistem deteksi dini pegawai di Kementerian Keuangan masih lemah. Pasalnya sepertiga pengawas di instansinya itu hanya lulusan D1.
"Berarti kita bicara 900 lebih kepala kantor yang perlu untuk dilakukan perbaikan dalam leadership mereka, dalam memahami termasuk dalam hal ini mendeteksi know your employee," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin .Kedua, dari sisi kapasitas terutama dalam hal ini aturan yang dibuat harus lebih eksplisit sehingga mereka mampu menjalankan tanpa adanya judgement atau diskresi.
"Untuk kapasitas memang diakui dalam hal ini UKI kita itu 1.012 pendidikannya hanya D1 dari total 3.715 untuk mengawasi 78.000 jajaran Kemenkeu. Dari 3.000 berarti sepertiganya, 1.000 sendiri adalah lulusan D1 dengan masa kerja kurang dari 2 tahun," bebernya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani Evaluasi Tukin Pegawai Kemenkeu yang Disindir JumboMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sedang evaluasi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Jelaskan Surat PPATK ke Kemenkeu soal Transaksi Janggal Rp 349 TriliunMenteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan awal mula menerima laporan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal Rp 349 T.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Sebut Rp22 Triliun dari Transaksi Mencurigakan Menyangkut Pegawai KemenkeuDari 300 surat yang cukup heboh di publik senilai Rp349 triliun, hanya Rp22 triliun yang menyangkut pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp349 T, Kebanyakan Tak Berkaitan dengan Pegawai KemenkeuMenkeu Sri Mulyani mengungkapkan soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun dan menekankan banyak yang tak berkaitan dengan Kementerian Keuangan, Senin (27/3).
Baca lebih lajut »