Selepas Covid-19 mereda, mahasiswa berangsur-angsur mulai kembali meramaikan masjid.
Namun saat ini, ketika situasi perlahan semakin membaik, mahasiswa berangsur-angsur mulai kembali meramaikan masjid. Dulu ketika pandemi, hanya tiga shaf yang terisi. "Alhamdulilah sekarang bisa lima shaf, enam shaf, itu untuk yang putranya atau yang ikhwannya. Kalau yang akhwat di belakangnya itu bisa sampaiKegiatan shalat berjamaah biasanya ramai saat zuhur dan ashar. Hal tersebut karena kondisi mahasiswa yang sedang berkegiatan di kampus pada jam-jam tersebut.
Selain itu Masjid Al-Mujahidin juga rutin menggelar kajian tiap Senin-Kamis yang diberi nama Kajian Lepas Magrib . Kajian dilakukan setelah Maghrib dengan harapan bisa diikuti oleh mahasiswa setelah kegiatan kuliah atau setelah berkegiatan di organisasi.mahasiswa mereka kebanyakan organisasi atau kerja kelompok. Kalau dilihat dan menimbang-nimbang itu lebih baik setelah Maghrib sampai Isya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jeno NCT Dream Positif Covid-19, Aktivitas Dihentikan SementaraJeno NCT Dream positif Covid-19. Aktivitas Jeno pun dihentikan sementara oleh agensi SM Entertainment.
Baca lebih lajut »
Jeno NCT Positif Covid-19Menyusul hasil tes positif Covid-19, Jeno NCT menghentikan semua aktivitas yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Produk UMKM Aceh akan Penuhi Kebutuhan Jamaah Haji di Arab SaudiSejumlah produk unggulan UMKM Aceh, telah di kurasi dan siap menjajal pasar Arab Saudi.
Baca lebih lajut »
Imigrasi Surabaya Permudah Layanan Paspor Calon Jamaah Haji |Republika OnlinePembuatan paspor dilakukan dengan cara jemput bola.
Baca lebih lajut »
Indonesia Diprioritaskan Dapat Tambahan Kuota Jamaah Haji |Republika OnlineTambahan kuota petugas akan difokuskan dalam penguatan layanan jamaah lansia.
Baca lebih lajut »
Kemenag Tegaskan Biaya Haji tidak Bedakan Usia Jamaah |Republika OnlineKemenag menilai biaya haji sejalan dengan konsep istitha’ah.
Baca lebih lajut »