Aktivis-aktivis Palestina pesimistis putusan Mahkamah Internasional atau ICJ terkait legalitas pendudukan/okupasi Israel, akan berdampak di lapangan.
- Aktivis-aktivis Palestina pesimistis putusan Mahkamah Internasional terkait legalitas pendudukan/okupasi Israel , akan berdampak di lapangan.
Menurut sejumlah aktivis dan ahli hukum Palestina di Tepi Barat, putusan itu hanya berdampak kecil terhadap kehidupan warga Palestina.Menurut mereka, putusan tersebut akan efektif jika negara-negara lain memberikan tekanan kolektif kepada Israel untuk mengakhiri pendudukannya. Ia merujuk pada pendapat penasihat ICJ tahun 2004, yang menyatakan tembok pemisah dan permukiman-permukiman khusus Yahudi yang dibangun Israel di tanah Palestina, ilegal.
Aktivis Palestina Mahkamah Internasional Icj Putusan Icj Israel Pendudukan Wilayah Palestina Tepi Barat Yerusalem Timur Gaza
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aktivis Palestina Akui Tak Bisa Rayakan Keputusan ICJ, Ini AlasannyaAktivis Palestina di Tepi Barat mengatakan mereka tidak bisa merayakan keputusan ICJ bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina melanggar hukum.
Baca lebih lajut »
Palestina sambut keputusan ICJ tegaskan kembali hak Palestina merdekaKepresidenan Palestina menyambut putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa aktivitas permukiman Israel di wilayah-wilayah Palestina adalah ...
Baca lebih lajut »
Penjajahan di Palestina Belum Berakhir, ICJ Putuskan Israel Langgar Hukum InternasionalBerita Penjajahan di Palestina Belum Berakhir, ICJ Putuskan Israel Langgar Hukum Internasional terbaru hari ini 2024-07-20 09:03:26 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Usai Keputusan ICJ, Palestina Desak Dunia Akhiri Pendudukan Ilegal IsraelAktivis dan pakar hukum di Tepi Barat mendesak negara-negara lain di dunia untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina.
Baca lebih lajut »
Netanyahu Ngamuk Mahkamah Internasional ICJ Putuskan Pendudukan Israel di Wilayah Palestina IlegalPerdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengamuk dengan putusan Mahkamah Internasional (ICJ).
Baca lebih lajut »
Mahkamah Internasional ICJ Putuskan Pendudukan Israel di Wilayah Palestina IlegalMahkamah Internasional PBB, ICJ, menyatakan keberadaan Israel di wilayah Palestina yang diduduki tidak sah dan desak agar segera disetop
Baca lebih lajut »