Aktivis dan Tokoh Masyarakat Tolak Draf Perpres TNI Tangani Terorisme

Indonesia Berita Berita

Aktivis dan Tokoh Masyarakat Tolak Draf Perpres TNI Tangani Terorisme
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 74 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 83%

Al Araf beserta aktivis dan tokoh masyarakat yang menandatangani petisi menilai pengaturan tentang kewenangan TNI di dalam draft peraturan presiden terlalu berlebihan,

Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme mendapat penolakan dari aktivis dan tokoh masyarakat. Mereka pun membuat petisi bersama masyarakat sipil.

“Dengan berpijak pada hal itu, maka produk kebijakan penanganan teorisme di Indonesia harus dapat menjaga keseimbangan imperatif antara perlindungan terhadap ”liberty of person” dalam suatu titik dengan perlindungan terhadap ”security of person” lanjutnya. Dengan Pasal ini menurutnya, TNI dapat terlibat dalam penanganan tindak pidana terorisme secara lebih leluasa di dalam negeri, sehingga berpotensi membahayakan kehidupan HAM di Indonesia. Dalam kesempatan yang sama ia mengingatkan, secara konsepsi, istilah penangkalan tidak dikenal dalam UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Kami menilai, rancangan Perpres tersebut akan mengganggu mekanisme criminal justice system dalam penanganan terorisme di Indonesia,” timpalnya: 2 dari 3 halamanTumpang TindihTak hanya itu, adanya tugas penangkalan dan penindakan yang bersifat mandiri untuk mengatasi kejahatan tindak pidana terorisme di dalam negeri, dipandang akan menimbulkan tumpang tindih fungsi dan tugas antara militer dengan kelembagaan negara lainnya yakni dengan BNPT, aparat penegak hukum dan lembaga intelijen negara itu sendiri.

Terpisah, Ketua Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM Dr. Najib Azca MA PhD mengemukakan, dalam petisi itu aktivis, akademisi maupin tokoh masyarakat mendesak kepada parlemen agar meminta pemerintah untuk memperbaiki draft peraturan presiden itu secara lebih baik dan lebih benar karena secara substansi memiliki banyak permasalahan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kerahkan 340 Ribu Anggota TNI-Polri di 1800 Titik Ramai, Jokowi: Agar Masyarakat Lebih DisiplinKerahkan 340 Ribu Anggota TNI-Polri di 1800 Titik Ramai, Jokowi: Agar Masyarakat Lebih DisiplinPengerahan 340 ribu anggota TNI-Polri di sejumlah titik keramaian diharapkan dapat menurunkan angka pertumbuhan kasus Covid-19, berikut penjelasannya:
Baca lebih lajut »

Jokowi Kerahkan Personel TNI-Polri agar Masyarakat Disiplin Selama PSBBJokowi Kerahkan Personel TNI-Polri agar Masyarakat Disiplin Selama PSBBPersonel TNI-Polri akan berjaga di sejumlah ruang publik agar masyarakat menaati protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »

Jokowi Kerahkan Aparat TNI dan Polri Disiplinkan Masyarakat |Republika OnlineJokowi Kerahkan Aparat TNI dan Polri Disiplinkan Masyarakat |Republika OnlinePengerahan aparat gabungan TNI dan Polri tersebut akan dilakukan di 4 provinsi
Baca lebih lajut »

Jokowi Terjunkan TNI-Polri Secara Masif Disiplinkan Masyarakat di 4 ProvinsiJokowi Terjunkan TNI-Polri Secara Masif Disiplinkan Masyarakat di 4 ProvinsiPresiden Jokowi memutuskan bakal menerjunkan aparat TNI-Polri secara lebih masif demi menekan penyebaran virus corona baru (COVID-19) di Indonesia. TNI Polri
Baca lebih lajut »

Petisi Masyarakat Sipil Tolak Perpres TNI Ikut Tangani TerorismePetisi Masyarakat Sipil Tolak Perpres TNI Ikut Tangani TerorismeKoalisi menilai RPP itu dapat menganggu sistem penegakan hukum dan mengancam hak asasi manusia (HAM).
Baca lebih lajut »

Masyarakat Jangan Khawatirkan Kehadiran TNI-Polri di Ruang PublikMasyarakat Jangan Khawatirkan Kehadiran TNI-Polri di Ruang Publik'Kehadiran TNI dan Polri bukan untuk menimbulkan kekhawatiran, melainkan untuk membantu masyarakat lebih disiplin,' ujar Doni
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 23:28:06