Aksi pejuang lingkungan suku Awyu dan suku Moi di depan Kejagung

Indonesia Berita Berita

Aksi pejuang lingkungan suku Awyu dan suku Moi di depan Kejagung
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 78%

Aksi pejuang lingkungan suku Awyu dan suku Moi di depan Kejagung. Perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi melakukan aksi di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin ...

Perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi melakukan aksi di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin . Kedatangan mereka untuk menyerahkan petisi dukungan kepada perjuangan masyarakat adat suku Awyu dan Moi Sigin serta untuk mempertanyakan perkembangan kasasi yang diajukan pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu dan subsuku Moi Sigin ke MA yang telah diajukan pada Maret dan awal Mei lalu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi melakukan aksi di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin . Kedatangan mereka untuk menyerahkan petisi dukungan kepada perjuangan masyarakat adat suku Awyu dan Moi Sigin serta untuk mempertanyakan perkembangan kasasi yang diajukan pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu dan subsuku Moi Sigin ke MA yang telah diajukan pada Maret dan awal Mei lalu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi melakukan aksi di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin . Kedatangan mereka untuk menyerahkan petisi dukungan kepada perjuangan masyarakat adat suku Awyu dan Moi Sigin serta untuk mempertanyakan perkembangan kasasi yang diajukan pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu dan subsuku Moi Sigin ke MA yang telah diajukan pada Maret dan awal Mei lalu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi melakukan aksi di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin . Kedatangan mereka untuk menyerahkan petisi dukungan kepada perjuangan masyarakat adat suku Awyu dan Moi Sigin serta untuk mempertanyakan perkembangan kasasi yang diajukan pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu dan subsuku Moi Sigin ke MA yang telah diajukan pada Maret dan awal Mei lalu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

All Eyes on Papua, How did the Awyu and Moi tribes save their forests?All Eyes on Papua, How did the Awyu and Moi tribes save their forests?The Awyu and Moi tribes from Papua are fighting to restore their customary rights that have been confiscated and save Papua's forests.
Baca lebih lajut »

Aksi-Aksi Ransomware Terbesar di Dunia, Indonesia di Mana?Aksi-Aksi Ransomware Terbesar di Dunia, Indonesia di Mana?Kosta Rika juga mengalami ransomware yang cukup parah pada 2022. Negara itu sampai mengumumkan kondisi darurat nasional.
Baca lebih lajut »

Aksi Bela Palestina di Patung Kuda Monas, 1.598 Polisi Diterjunkan untuk Amankan AksiAksi Bela Palestina di Patung Kuda Monas, 1.598 Polisi Diterjunkan untuk Amankan AksiBerita Aksi Bela Palestina di Patung Kuda Monas, 1.598 Polisi Diterjunkan untuk Amankan Aksi terbaru hari ini 2024-07-21 08:56:28 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Kemenag dan Forum Rektor Sepakati Asta Aksi Bangun Moderasi Beragama di Perguruan TinggiKemenag dan Forum Rektor Sepakati Asta Aksi Bangun Moderasi Beragama di Perguruan TinggiSemiloka ini menghasilkan delapan aksi atau Asta Aksi untuk bersinergi dalam membangun Moderasi Beragama.
Baca lebih lajut »

LSAK Demo di Depan Kejagung, Sebut Nama Mantan Bupati SamosirLSAK Demo di Depan Kejagung, Sebut Nama Mantan Bupati SamosirJPNN.com : Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) berunjuk rasa di depan gedung Kejagung dengan menyebut nama mantan Bupati Samosir.
Baca lebih lajut »

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus 109 Ton Emas Antam Ilegal, Ditahan 20 Hari ke DepanKejagung Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus 109 Ton Emas Antam Ilegal, Ditahan 20 Hari ke DepanKejaksaan Agung menetapkan 7 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola komoditi emas tahun 2010 sampai 2021.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 21:20:59