Aksi Brutal Massa Rusak dan Keroyok Pengemudi Mobil hingga Terkapar di Jalan Sindonews BukanBeritaBiasa .
dan menghancurkan kaca mobil menggunakan batu. Tidak hanya merusak mobil saja, warga yang beringas juga menganiaya dua penumpang yang ada di dalam mobil tersebut, hingga terkapar di jalan.Belasan Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, Kemacetan Parah Terjadi di Jalur Bandung-Jakarta
Aksi main hakim sendiri tersebut, akhirnya terhenti setelah sejumlah warga lainnya berusaha menghentikan aksi penganiayaan brutal itu. Sebelum tertangkap, pengendara mobil sudah diminta untuk berhenti namun tidak dihiraukan dan kabur. Pedagang yang ada di sekitar tempat kejadian perkara , Farba mengatakan, mobil tersebut dikejar-kejar oleh sejumlah pengendara motor dari arah Pasar Sukaramai Jalan AR. Hakim, hingga akhirnya tertangkap di Jalan Brigjen Katamso saat lampu merah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Foto : Aksi Lomba Katapel Meriahkan Gebyar Budaya Nganten Temat | merdeka.comAksi Lomba Katapel Meriahkan Gebyar Budaya Nganten Temat. Lomba katapel yang digelar oleh Komunitas Katapel Condet (Kecot) bersama Wali Kota Jakarta Timur tersebut dalam rangka memeriahkan Gebyar Budaya Nganten Temat yang merupakan rangkaian dari perayaan HUT ke-495 DKI Jakarta.,DKI Jakarta,HUT Jakarta,Viral Hari Ini,Jakarta
Baca lebih lajut »
CCTV Rekam Aksi Pencurian Motor di Kos-kosan, Dua Motor Ludes Dibawa KaburAksi pelaku pencurian kendaraan bermotor di sebuah rumah indekos di wilayah Matraman, Jakarta Timur terekam CCTV.
Baca lebih lajut »
Foto : Aksi Komunitas Peduli Sampah Kampanye di Bundaran HI | merdeka.comAksi Komunitas Peduli Sampah Kampanye di Bundaran HI. Komunitas Peduli Sampah melakukan kampanye tentang sampah dalam rangka melanjutkan Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah yang mengimbau masyarakat untuk saling menjaga kebersihan lingkungan.,Sampah Jakarta,Sampah Plastik,Viral Hari Ini,Demo,Demonstrasi,Jakarta
Baca lebih lajut »