Akses menilai banyak pasal RUU yang melanggar prinsip koperasi di Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis Suroto menegaskan, pihaknya menolak disahkannya RUU Perkoperasian. Surot menilai, isi RUU tersebut banyak melanggar hal-hal prinsip bagi koperasi di Indonesia.
Suroto mencontohkan, ada pemaksaan untuk menjadikan Dewan Koperasi Indonesia sebagai wadah tunggal organisasi sebagaimana disebut dalam pasal 130, RUU Perkoperasian. Koperasi juga wajib membayar iuran untuk Dekopin secara wajib , selain pendanaan dari sumber dana pemerintah melalui alokasi APBN dan APBD , dan pengembangan dana pembangunan untuk Dekopin.
Menurutnya, dijadikannya Dekopin sebagai wadah tunggal koperasi bertentangan dengan konstitusi."Sebab pasal 28 D UUD 45 secara tegas memberikan jaminan kebebasan bagi setiap orang untuk berserikat dan berkumpul," ucapnya. "Lihat saja ketika gerakan koperasi di akar rumput melakukan advokasi di Mahkamah Konstitusi untuk uji materi UU No. 17 Tahun 2012 yang telah dibatalkan itu, posisi Dekopin waktu itu malahan membela habis-habisan UU tersebut," demikian Suroto.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Fahri Hamzah Kecewa Pengesahan RUU KUHP dan RUU PAS DitundaReformasi pemasyarakatan dan KUHP yang sesuai dengan standar negara demokrasi.
Baca lebih lajut »
Pengesahan RUU KUHP dan RUU PAS Ditunda, DPR: Kami Dengar Aspirasi MahasiswaPenundaan tersebut bukan karena DPR menerima pertimbangan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Koalisi LSM tolak pengesahan RUU Budidaya Pertanian BerkelanjutanSejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Kedaulatan Benih Petani dan Pangan menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem ...
Baca lebih lajut »
Mahasiswa Gresik Tolak Pengesahan RUU yang Tidak Pro RakyatRatusan mahasiswa Gresik dari berbagai perguruan tinggi dan oraganisasi ekstra kampus menggelar aksi demonatrasi di DPRD Labupaten Gresik, Selasa (24/9/2019).
Baca lebih lajut »
Tuntutan Mahasiswa: Bukan Hanya Tunda Pengesahan tapi Tolak RUU'Kita menolak pengesahan berbagai RUU itu, bukan menunda. Kita tunggu kepastiannya,' kata Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Dinno Ardiansyah.
Baca lebih lajut »
Golkar Tetap Tolak Pengesahan RUU KUHPPartai Golkar tetap menolak pengesahan RUU KUHP karena situasinya belum memungkinkan. Mereka juga sepakat dengan usulan Jokowi.
Baca lebih lajut »