Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sindonews news .
) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu . Pelaporan ini terkait pembatasan akses Sistem Informasi Pencalonan dalam pengawasan bakal calon anggota legislatif .
"Pertama adalah DKPP, karena sebagai peyelenggara kita menghormati teman-teman, daripada nanti kena pelanggaran administrasi," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat . Menurutnya, Bawaslu sudah melayangkan 3 surat soal keterbatasan mengakses Silon tapi tidak ditangapi KPU. Sebab Bawaslu hanya diberikan waktu selama 15 menit untuk mengakses Silon.
Dengan pembatasan akses, Bawaslu mengalami kendala dalam proses pengawasan bacaleg. Apalagi proses verifikasi administrasi bacaleg yang dijadwalkan KPU akan rampung pada 23 Juni 2023. Bagja berharap surat keempat yang hari ini dikirim Bawaslu ke KPU segera direspons. Bawaslu memberikan tenggat waktu kepada KPU hingga Senin, 19 Juni 2023.Ia berjanji informasi tentang bacaleg tentu akan dijaga kerahasianya. Jika KPU khawatir data informasi bacaleg akan disebarluaskan oleh Bawaslu, maka pihaknya siap dikenakan sanksi pidana.Lihat Juga:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawaslu dan KPU Siap Jalankan Putusan MK Gunakan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan sistem pemilihan legislatif proporsional dengan daftar terbuka dalam Pemilu 2024 mendatang.
Baca lebih lajut »
KPU dan Bawaslu Perlu Memiliki Kesepahaman soal SilonPerlu ada kesepahaman antara KPU dan Bawaslu terhadap tahapan Pemilu 2024, terutama keterbukaan akses pada sistem informasi pemilu. Sinergi di antara keduanya dibutuhkan untuk memperkuat penyelenggaraan pemilu. Polhuk AdadiKompas Kompas58
Baca lebih lajut »
Gugatan Partai Berkarya Tunda Pemilu Kandas, KPU Yakin Kasasi Prima Juga akan Ditolak MA |Republika OnlineGugatan partai politik terhadap KPU harus diajukan ke Bawaslu dan PTUN.
Baca lebih lajut »
Pemilu Proporsional Terbuka Berpotensi Politik Uang, Ketua Bawaslu: Kami Siap MenindakAhmad Bagja menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mengatur soal larangan politik uang pada masa kampanye.
Baca lebih lajut »
Lebih dari Seribu Pemilih di Daerah ini Terindikasi GandaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan lebih dari seribu pemilih di daerah ini terindikasi ganda.
Baca lebih lajut »
KPU Lantik 130 Orang Anggota KPU dari 26 Kabupaten/Kota di 3 ProvinsiKPU melantik 130 orang Anggota KPU dari 26 Kabupaten/Kota di 3 provinsi untuk periode 2023-2028
Baca lebih lajut »