AKSES : Pedagang Kecil Pakaian Bekas Kena Sanksi, Mafianya Bebas

Indonesia Berita Berita

AKSES : Pedagang Kecil Pakaian Bekas Kena Sanksi, Mafianya Bebas
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 59%

Pedagang kecil ecerannya yang dikenai sanksi, sementara para mafia besar penyelundup peredaran pakaian bekas tidak ada yang dikenai sanksi.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis menilai para mafia besar penyelundup peredaran pakaian bekas tidak ada yang dikenai sanksi. Sebaliknya, pedagang kecil eceran justru mendapat sanksi.

Sementara itu, Suroto juga menyebut bahwa industri kecil tekstil domestik yang secara dukungan penciptaan ekosistem oleh pemerintah lemah juga semakin terpenetrasi oleh produk impor dari China yang sudah menguasai pangsa pasar hingga 80 persen. Dia juga berpendapat peraturan Permendag yang mengatur soal impor barang bekas memang terlihat juga dibuat lemah. Sanksinya adminiatratif saja, sementara bagi penyeludup import barang bekas tidak ada yang tertangkap.

Ruang kerja usahanya atau workshop ada di rumahnya yang terletak di perumahan Villa Duta, Bogor, Jawa Barat. "Dengan maraknya isu thrifting bisa merugikan pelaku UMKM, karena harga yang ditawarkan biasanya sangat murah, namanya juga barang bekas pakai. Di tengah daya beli yang lemah dampak pandemi panjang, adanya barang murah bisa menjadi daya tarik untuk sebagian masyarakat kita. Peran pemerintah sangat menentukan dalam hal ini, untuk membuat peraturan yang tegas," katanya.

Dia berpendapat saat ini sudah banyak produk lokal yang luar biasa bagus. Dari sisi pemerintah juga sudah memberi ruang untuk memamerkan produk-produk Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pakaian Bekas Rugikan Industri Lokal, MenkopUKM: Tindak Importir NakalPakaian Bekas Rugikan Industri Lokal, MenkopUKM: Tindak Importir NakalAktivitas impor pakaian ilegal ini mengancam sekitar 533.217 pelaku industri mikro dan kecil di sektor pakaian.
Baca lebih lajut »

Pedagang Baju Bekas Tak Ditindak, Pemerintah Pilih Incar Importir Ilegal yang Bawa Pakaian BekasPedagang Baju Bekas Tak Ditindak, Pemerintah Pilih Incar Importir Ilegal yang Bawa Pakaian BekasPemerintah memastikan tidak akan menindak pedagang tekstil impor ilegal. Namun, penindakan akan diarahkan kepada penyelundup baju bekas atau produk tekstil impor.
Baca lebih lajut »

Fokus Musnahkan Pakaian Bekas, Mendag Serahkan Nasib Pedagang ke KemenkopFokus Musnahkan Pakaian Bekas, Mendag Serahkan Nasib Pedagang ke KemenkopTerkait nasib dari para pedagang pakaian bekas, Mendag menyerahkan alih usaha untuk pedagangnya kepada KemenkopUKM.
Baca lebih lajut »

Pakaian Bekas Diberantas Habis, Pedagang Jangan Panik DuluPakaian Bekas Diberantas Habis, Pedagang Jangan Panik DuluPemerintah bakal memberantas habis peredaran baju bekas impor ilegal. Bikin deg-degan, bagaimana dengan nasib pedagang?
Baca lebih lajut »

Pedagang Pasar Senen: Puluhan Tahun Jualan, Pakaian Bekas Aman Kok!Pedagang Pasar Senen: Puluhan Tahun Jualan, Pakaian Bekas Aman Kok!Pedagang Pasar Senen yang menjajakan pakaian bekas impor menepis anggapan bahwa jualannya menimbulkan penyakit.
Baca lebih lajut »

Puluhan Pedagang Pakaian Bekas Impor Lapor Kemenkop-UKMPuluhan Pedagang Pakaian Bekas Impor Lapor Kemenkop-UKMSebanyak 21 laporan pedagang pakaian bekas impor dari layanan hotline yang disediakan. Aduan itu salah satunya mengenai pedagang yang siap beralih usaha dari penjualan pakaian bekas impor.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 02:31:14