Berita Akhirnya Sri Mulyani Rilis Aturan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Cek Detail dan Cara Hitungnya terbaru hari ini 2025-01-02 09:26:56 dari sumber yang terpercaya
Sementara untuk barang dan jasa di luar kelompok tersebut, PPN yang dikenakan adalah tarif efektif 11 persen, yang diperoleh melalui mekanisme dasar pengenaan pajak nilai lain.12 persen untuk barang mewah. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan 131 Tahun 2024 yang mengatur tentang tarif pajak pertambahan nilai 12 persen hanya dikenakan terhadap barang mewah.
Vietnam dan Thailand dijadwalkan akan saling berduel dalam leg pertama final Piala AFF 2024 di Stadion Viet Tri pada malam nanti, Kamis . Sempat Jadi Andalan Timnas Indonesia, Pemain Keturunan ini Sekarang jadi Orang Penting di Timnas Negara Lain, Tak Disangka Ternyata Dia...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BAKN DPR Dorong Sri Mulyani Jelaskan Dampak PPN 12 Persen untuk MasyarakatDPR RI mendorong pemerintah khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan secara transparan terkait penerapan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen
Baca lebih lajut »
Prabowo Tetapkan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Sri Mulyani Masih Siapkan DaftarPemerintah akan menunda kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi PPN 12 persen yang sedianya mulai berlaku pada Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Buka Suara Soal PPN 12% untuk Barang MewahSri Mulyani buka suara soal keputusan pemerintah untuk menetapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% hanya untuk barang mewah.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Sebut PPN 12 Persen Hanya untuk Barang MewahMenteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya buka suara soal penaikan Pajak Pertambahan Nilai PPN tahun depan hanya untuk barang mewah
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang MewahMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di tahun 2025 hanya akan dikenakan untuk barang mewah.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Gelontorkan Rp 265,6 Triliun untuk Insentif PPN, Bahan Pokok hingga Transportasi Bebas PajakBerita Sri Mulyani Gelontorkan Rp 265,6 Triliun untuk Insentif PPN, Bahan Pokok hingga Transportasi Bebas Pajak terbaru hari ini 2024-12-16 13:23:01 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »