Pelaku diketahui adalah seorang mahasiswa yang menampung hasil kejahatan pencurian Anggi
Mahasiswi cantik asal Magelang jadi tersangka pencurian, ditangkap usai pulang liburan ke Thailand. 28 MacBook hingga iPhone di gudang ekspedisi senilai Rp 337 juta. RG ditangkap di Karang Suraga, Cinangka, Serang, Banten.
"Pelaku menguasai e-wallet Dana, Gopay dan rekening Bank Jago, rekening Seabank yang digunakan untuk menerima transfer hasil penjualan barang curian dan illegal akses yang dilakukan oleh tersangka RFP . Pelaku juga membayar ojek online yang digunakan untuk mengambil dan mengantarkan barang hasil tindak kejahatan," beber Ade kepada wartawan, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Tangkap Ojol dan Pengamen Diduga Keroyok YouTuber di TebetDua orang yang ditangkap itu diduga mengeroyok YouTuber yang membuat konten mencegat pengendara sepeda motor melawan arus di Tebet, Jaksel.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Penjual Kulit Harimau Sumatera di Aceh TenggaraPolisi di Aceh Tenggara menangkap seorang pria yang diduga menjual kulit harimau Sumatera, yang merupakan satwa dilindungi. Mereka berhasil mengamankan pelaku.
Baca lebih lajut »
Polisi tangkap mahasiswa terkait kasus narkobaPolisi menangkap RP (23), seorang mahasiswa semester akhir di fakultas teknik salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Pusat karena kasus peredaran ...
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Bandar Judi Online Sasar Emak-Emak di KarawangDua bandar judi online berhasil diringkus tim Taktis Sangga Buana Polres Karawang, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan kedua bandar judi online ini menyasar kalangan emak-emak untuk menjadi petaruh atau pemasang. - tvOne
Baca lebih lajut »
Polisi Xinjiang Tangkap Orang yang Baca Al-Qur'an di Pernikahan MuslimSeorang berlatar belakang Kazakhstan ditangkap polisi Xinjiang karena membaca Al-Quran.
Baca lebih lajut »
Polisi tangkap tersangka perdagangan orang di lokalisasi Gang RoyalPolisi menangkap tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang juga pengendali di lokalisasi Gang Royal di RT03/RW013 Kelurahan Penjaringan, yakni ...
Baca lebih lajut »