Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyerahkan mobil dinas yang baru untuk operasional Satgas Covid-19. Keputusan tersebut diambil untuk mengakhiri polemik mobil dinas baru. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - . Keputusan tersebut diambil untuk mengakhiri polemik mobil dinas baru.'Sekali lagi atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kami menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas kepedulian kita semua,' katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Agustus 2021.
'Dalam rangka mempertegas komitmen kami untuk penanganan covid 19 dan bukti kepedulian kami kepada masyarakat, saya sebagai Gubernur Sumatera Barat tidak akan menggunakan mobil dinas yang baru dan mengalihfungsikan mobil dinas tersebut menjadi Mobil Cepat Tanggap Satgas Covid-19 untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Barat,' kata Mahyeldi di kantor Gubernur Sumatera Barat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gubernur Sumbar Serahkan Mobil Dinas Baru untuk Satgas Covid |Republika OnlineGubernur Sumbar meminta maaf dan menyerahkan mobil dinas baru untuk Satgas Covid-19
Baca lebih lajut »
COVID-19 Diprediksi Terus Ada, Ini Definisi Merdeka dari Penyakit Versi SatgasVirus penyebab COVID-19 diprediksi akan terus ada jadi bagian dari hidup. Namun, bukan berarti Indonesia tidak bisa merdeka dari penyakit ini.
Baca lebih lajut »
Satgas COVID-19 Pusat tinjau Pasar Sleman Unit I dan RSUD SlemanTim Pendamping Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pusat melakukan peninjauan lapangan penanganan COVID-19 secara langsung di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa ...
Baca lebih lajut »
Satgas: Aceh jadi zona merah akibat lonjakan COVID-19Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Aceh menyatakan daerah-daerah di provinsi paling barat Indonesia itu dilaporkan menjadi zona merah atau risiko ...
Baca lebih lajut »
Pesan Satgas COVID-19 Soal Tarif Baru Tes PCR Rp 495-525 RibuKemenkes menetapkan tarif baru tes PCR, maksimal Rp 495 ribu untuk Jawa-Bali, Rp 525 ribu untuk luar Jawa-Bali. Satgas COVID mengingatkan perlunya pengawasan.
Baca lebih lajut »
Satgas: Keterisian BOR RS Rujukan Covid-19 di Bawah 80%BOR di Rumah Sakit Rujukan Covid-19 secara nasional per hari ini, Rabu (18/8/2021) pada pukul 09:00 WIB, rata-rata di bawah 80%.
Baca lebih lajut »