kebijakan Ganjil Genap di Jakarta tidak berlaku pada akhir pekan ini, Minggu (31/12/2023), Itu artinya, semua kendaraan dapat melintas secara bebas di seluruh jalan Ibu Kota.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama pihak terkait terus menerapkan kebijakan ganjil genap pada sebagian ruas jalan pada waktu-waktu tertentu.
Hal ini dikarenakan pada hari libur nasional dan tanggal merah, kebijakan ganjil genap tidak berlaku di Jakarta. Demikian pula, pada hari Sabtu dan Minggu, aturan ganjil genap tidak berlaku di Ibu Kota Jakarta. Untuk diketahui, pembatasan kendaraan roda empat di wilayah DKI Jakarta yang masih berlaku saat ini merupakan salah satu langkah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara, serta mengurangi emisi karbon kendaraan di Ibu Kota.
Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.26 Titik Ganjil Genap JakartaBerikut lokasi 26 ruas ganjil genap di Jakarta:5. Jalan Medan Merdeka Barat10. Jalan Fatmawati15. Jalan Jenderal S Parman20. Jalan Jenderal A. Yani23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro26.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Hari Ini Minggu 10 Maret 2024, Semua Jenis Kendaraan Bebas MelintasHari ini, Minggu (2/3/2024), peraturan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta ditiadakan. Itu artinya, semua kendaraan bermotor, termasuk roda dua dan lebih, diizinkan melintas secara bebas di 26 titik kawasan ganjil genap Jakarta.
Baca lebih lajut »
Akhir Pekan, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Hari Ini Sabtu 9 Maret 2024Pada akhir pekan hari ini, Sabtu (9/3/2024), peraturan ganjil genap Jakarta tidak berlaku. Dengan begitu, semua kendaraan bebas melintas kapan pun dan di mana pun.
Baca lebih lajut »
Simak 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Hari Ini Selasa 26 Maret 2024Pada hari ini, Selasa (26/3/2024), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama stakeholder terkait masih terus menjalankan kebijakan pembatasan kendaraan roda empat atau lebih dengan menggunakan skema ganjil genap.
Baca lebih lajut »
Penerapan Kembali Aturan 26 Titik Ganjil Genap di Jakarta pada Awal Pekan, Senin 24 Maret 2024Hari ini, Senin (24/3/2024) merupakan hari di mana aturan ganjil genap kembali diberlakukan di sejumlah titik ruas jalan Jakarta pada jam-jam tertentu.
Baca lebih lajut »
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Jumat 22 Maret 2023, Yuk Cek!Begitu pula pada hari ini jelang akhir pekan, Jumat (22/3/2024) kebijakan ganjil genap Jakarta tersebut tetap diberlakukan di beberapa titik ruas jalannya pada jam-jam tertentu.
Baca lebih lajut »
Periksa Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Hari Ini Kamis 21 Maret 2024Termasuk pada hari Kamis (21/3/2024) ini, peraturan ganjil genap tetap diberlakukan di sejumlah ruas jalan Jakarta. Ada 26 titik lokasi di Jakarta yang mengikuti aturan ganjil genap untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih (GaGe).
Baca lebih lajut »