Profil singkat AKBP Malvino Edward Yusticia, S.H., S.I.K., M.H., M.S.S, perwira menengah kepolisian yang diberhentikan tidak dengan hormat.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, diputuskan AKBP Malvino diberhentikan tidak dengan hormat. Siapakah sosok AKBP Malvino dan bagaimana rekam jejak nya? Berikut ini profil singkatnya dirangkum dari sejumlah sumber. AKBP Malvino Edward Yusticia, S.H., S.I.K., M.H., M.S.S merupakan perwira menengah kepolisian kelahiran Medan, Sumatera Utara pada 9 Agustus 1985. Ayahnya merupakan seorang hakim tinggi yang bertugas di Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Berbeda dengan sang ayah, AKBP Malvino memilih menjadi seorang polisi. Dia lulus dari Akpol pada 2006. Rekam jejak AKBP Malvino terbilang cukup mentereng. Dia merupakan lulusan akademi Federal Bureau of Investigation (FBI). Malvino juga mengikuti sejumlah pelatihan di luar negeri. Dia pernah ikut pendidikan Sespimmen Polri di Lembang, Bandung, Jawa Barat. Kemudian pelatihan detektif di Western Australia Police Academy dan Crime Scene Investigation di International Law Enforcement Academy di Thailand Bangkok. Sejumlah kasus besar pernah ditangani Malvino. Pada 2017, dia berhasil membongkar kasus peredaran sabu-sabu jaringan Cina-Taiwan seberat 1 ton. Setelah itu, mantan Kepala Unit Kejahatan Terorganisir Subdit Kejahatan Antar Wilayah, Bareskrim Polri itu mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) dari AKP ke Kompol. Dia pernah mengungkap jaringan internasional sabu-sabu dengan berat 800 kilogram di Banten. Lalu pada 2021, membongkar penyelundupan sabu seberat 1,2 ton di Aceh. Melihat dari gelarnya, Malvin cukup peduli dengan pendidikan. Dia diketahui merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Unisoed pada 2010. Pria 39 tahun tersebut memiliki gelar Magister Hukum serta Manajemen. Selain itu, pernah menempuh pendidikan Master of Strategic Studies di Victoria University of Wellington, Selandia Baru tahun 2016
AKBP Malvino Pemberhentian Rekam Jejak Kasus Sabu-Sabu Pelatihan Luar Negeri
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Susul Kombes Donald, Giliran AKBP Malvino Dipecat dalam Kasus Pemerasan Penonton Konser DWPDalam keputusan sidang, AKBP Malvino mendapat sanksi berat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Baca lebih lajut »
AKBP Malvino Lanjutkan Sidang Etik dengan Dua Eks BawahannyaAKBP Malvino menjalani sidang etik pada Selasa 31 Desember 2024 Dalam sidang itu majelis etik memeriksa belasan saksi Namun pemeriksaan belum rampung dan dilanjutkan hari ini
Baca lebih lajut »
Sidang Etik AKBP Malvino Edward Yusticia LanjutkanSidang etik AKBP Malvino Edward Yusticia kasus pemerasan penonton konser DWP 2024 kembali dilanjutkan. Polda Metro Jaya memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada Kombes Pol Donald Simanjuntak dan oknum polisi berpangkat Pamen.
Baca lebih lajut »
Susul Kombes Donald, AKBP Malvino Dipecat dari Polri Gegara Kasus Pemerasan Penonton DWPAKBP Malvino Edward Yusticia mengajukan banding atas putusan PTDH.
Baca lebih lajut »
AKBP Malvino Ditetapkan PTDH Terkait Dugaan Pemerasan di Konser DWPMantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia mendapat sanksi PTDH atas dugaan pemerasan terhadap pengunjung konser DWP 2024.
Baca lebih lajut »
AKBP Malvino dijatuhi sanksi PTDH terkait kasus DWPKasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan atas ...
Baca lebih lajut »