AKBP Edo Satya Keluarkan Peringatan Keras Untuk Seluruh Bawahan, Simak KapolresSumenep
jpnn.com, SUMENEP - Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengaku tak segan untuk memecat oknum anggota Polri yang terbukti melakukan pungutan liar kepada pelaku tambang galian C ilegal di wilayah hukumnya.
Pernyataan keras itu dia sampaikan saat menanggapi tuntutan para sopir truk tentang adanya oknum polisi yang meminta setoran uang kepada para pekerja dan sopir tambang galian C di Sumenep. Mereka menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat di DPRD Sumenep, agar Pemkab Sumenep mencabut larangan bagi pekerja tambang galian C tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sopir Truk & Pekerja Tambang Dimintai Upeti oleh Oknum Polisi, AKBP Edo MeradangKapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko bereaksi keras atas pengakuan sopir truk dan pekerja tambang galian C dimintai upeti oleh oknum polisi.
Baca lebih lajut »
Aldi Satya Mahendra Tercepat di Tes R3 bLU cRU European Cup MisanoPembalap muda Indonesia Aldi Satya Mahendra jadi yang tercepat di sesi tes pramusim bLU cRU European Cup 2023 di Sirkuit Misano, Italia.
Baca lebih lajut »
Bripka Robin Bikin Bangga AKBP Dody Wirawijaya, Warga Kurang Mampu Nikmati Listrik PLNAksi Bhabinkamtibmas Bripka Robin Siregar bikin bangga Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya. Dia dapat penghargaan dari PLN Rengat.
Baca lebih lajut »
Jaksa Tolak Seluruh Pleidoi AKBP Dody PrawiranegaraJPU menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi AKBP Dody Prawiranegara dalam sidang replik perkara peredaran narkoba oleh Teddy Minahasa. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Jaksa Tolak Nota Pembelaan Anak Buah Teddy Minahasa, AKBP Dody PrawiranegaraJaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi anak buah Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara. Nota penolakan itu dibacakan jaksa dalam agenda sidang duplik perkara peredaran narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (12/4/2023).
Baca lebih lajut »
Beda Tekanan yang Diterima AKBP Dody dan Bharada E Menurut Ahli Psikologi Forensik |Republika OnlineAKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara di kasus narkoba Teddy Minahasa.
Baca lebih lajut »