JPU menuntut hukuman 20 tahun penjara terhadap mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Dody didakwa terlibat dalam perkara peredaran sabu yang dikendalikan manta Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa. Megapolitan Narkoba
Hal ini disampaikan jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin . Dody didakwa terlibat dalam perkara peredaran sabu yang dikendalikan manta Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dody Prawiranegara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar," kata Jaksa dalam persidangan."Subsider enam bulan penjara dikurangi masa tahanan yang dijalani terdakwa," sambung Jaksa.Salah satu yang memberatkan ialah Dody dianggap mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lantaran terlibat dalam peredaran kasus narkoba.
"Menyatakan Dody Prawiranegara bersama Teddy Minahasa, saksi Syamsul Ma'arif dan saksi Linda alias Anita terbukti secara sah menjadi perantara dalam jual beli menukar narkotika golongan satu," ucap Jaksa. Eks Kapolres Bukittinggi itu didakwa bersalah sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.Dody ditangkap pada 12 Oktober 2022 dengan barang bukti sabu sebesar 1,979 gram sabu, satu unit handphone, dan dua unit mobil. Dody juga mengakui, telah menyerahkan uang hasil penjualan sabu sebesar 27.300 dolar Singapura kepada Teddy Minahasa.
Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba Teddy MinahasaJaksa menuntut mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dihukum 20 tahun penjara atas kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
Baca lebih lajut »
Kasus Narkoba Teddy Minahasa, AKBP Dody Dituntut 20 Tahun PenjaraJaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara bersalah dalam kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Baca lebih lajut »
AKBP Dody dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Irjen Teddy Minahasa Hari IniAKBP Dody Prawiranegara hari ini akan menghadapi sidang tuntutan atas kasus sabu yang menjerat Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca lebih lajut »
AKBP Dody Prawiranegara Hadapi Sidang Tuntutan di Kasus Narkoba Teddy Minahasa Hari IniSidang tuntutan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara di kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ini merupakan perkara nomor 97/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt, bakal digelar di Ruang Sidang Mudjono.
Baca lebih lajut »
Hari Ini, AKBP Dody Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Teddy MinahasaAKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang tuntutan terkait kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa hari ini, Senin (27/3/2023).
Baca lebih lajut »