Akan Diadili, Panji Gumilang Diserahkan ke Kejaksaan

Indonesia Berita Berita

Akan Diadili, Panji Gumilang Diserahkan ke Kejaksaan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Sebelum dilimpahkan, penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.

"Pada hari ini, penyidik dengan berkoordinasi dengan Kejaksaan RI, kami melaksanakan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti, dan penyerahan langsung di Kejaksaan Indramayu," kata Djuhandhani.dinyatakan lengkap atau P-21 pada Kamis . Setelah dilakukan dua kali pelimpahan berkas pada Rabu dan pada Jumat .

Panji disangkakan melanggar ketentuan Pasal 14 ayat Subsidair Pasal 14 ayat Subsidair Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 atau Pasal 156a ayat KUHP atau Pasal 45A ayat Jo. Pasal 28 ayat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik .

Kasus ini bergulir sejak Polri menerima tiga laporan polisi. Ketiga laporan tersebut, yakni LP/B/163/VI/2023/SPKT Bareskrim Polri dengan pelapor Muhammad Ihsan Tanjung, LP/B/169/VI/2023/SPKT Bareskrim Polri atas nama pelapor Ken Setiawan dan LP/B/268/VII/2023/SPKT/Polda Jabar atas nama pelapor Ruslan Abdul Gani.Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penampakan Panji Gumilang Saat Akan Diserahkan ke Kejaksaan Indramayu Hari IniPenampakan Panji Gumilang Saat Akan Diserahkan ke Kejaksaan Indramayu Hari IniBerdasarkan pantauan, Panji Gumilang terlihat mengenakan kacamata berwarna jingga, berbatik hitam dan berkopiah saat akan di bawa ke Indramayu.
Baca lebih lajut »

Berkas Perkara Penistaan Agama Lengkap, Bareskrim Serahkan Panji Gumilang ke Kejari IndramayuBerkas Perkara Penistaan Agama Lengkap, Bareskrim Serahkan Panji Gumilang ke Kejari IndramayuPelimpahan Panji Gumilang dan barang bukti kasus penistaan agama itu setelah berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21).
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Melimpahkan Panji Gumilang ke KejaksaanBareskrim Polri Melimpahkan Panji Gumilang ke KejaksaanJPNN.com : Bareskrim melimpahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan. Pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti, dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan l
Baca lebih lajut »

Siap Disidang Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Limpahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan RISiap Disidang Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Limpahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan RITersangka Panji Gumilang selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Negeri Indramayu Jawa Barat untuk proses persidangan.
Baca lebih lajut »

Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka Panji Gumilang ke KejaksaanKasus Penistaan Agama, Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka Panji Gumilang ke KejaksaanPenyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melimpahkan tersangka kasus dugaan penistaan agama yakni Panji Gumilang beserta barang bukti
Baca lebih lajut »

Bareskrim: Tempat sidang Panji Gumilang belum diputuskanBareskrim: Tempat sidang Panji Gumilang belum diputuskanDirektur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjdo Puro di Jakarta, Senin, mengatakan tempat persidangan tersangka ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 14:51:44