Akal-akalan Andhi Pramono Sembunyikan Harta Berlimpah: Manfaatkan Mertua, Tutupi Transaksi Rp 60 M

Indonesia Berita Berita

Akal-akalan Andhi Pramono Sembunyikan Harta Berlimpah: Manfaatkan Mertua, Tutupi Transaksi Rp 60 M
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 68%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlahan mulai mengungkap siasat mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono dalam menyembunyikan harta kekayaannya. Nasional KPK

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mengembangkan perkara dugaan gratifikasi Andhi ke tindak pidana pencucian uang .“Tentu kami juga akan terus kembangkan pada proses penyidikan tindak pidana pencucian uang," kata Ali kepada wartawan, Jumat .Untuk itu, tim penyidik pun menelusuri keberadaan aset-aset Andhi Pramono di berbagai lokasi.

Tidak hanya di Jawa Barat, tim penyidik juga bergerak menelusuri aset Andhi di Kota Batam, Kepulauan Riau pada Selasa . Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK kemudian memeriksa LHKPN Andhi dan meminta klarifikasi mengenai asal usul kekayannya, baik yang dilaporkan maupun tidak. Menurut Firli, nama Andhi masuk dalam daftar tersangka yang ditindak KPK setelah mendapatkan data dari Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang .Seiring berjalannya penyidikan, KPK mulai mengungkapkan bagaimana siasat Andhi menyembunyikan hartanya.

Menurut Alex, istri dan mertua Andhi berdomisili di Kota Batam. Hal ini membuat tim penyidik mencurigai Andhi menyimpan aset-asetnya di Batam.Menurut Alex, penggeledahan di Batam tidak terkait dengan dugaan keterlibatan pegawai atau pejabat Bea Cukai lainnya.“Itulah kemudian kita lakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan, termasuk kemudian menyita aset-aset yang bersangkutan,” ujar Alex.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Cecar Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono soal Transaksi KeuanganKPK Cecar Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono soal Transaksi KeuanganTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencecar mertua mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Kamariah soal transaksi keuangan.
Baca lebih lajut »

KPK periksa mertua eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi PramonoKPK periksa mertua eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi PramonoKPK memeriksa mertua Andhi Pramono, Kamariah, sebagai saksi karena lembaga tersebut menduga Andhi menyembunyikan asetnya di rumah mertuanya yang berada di Batam.
Baca lebih lajut »

KPK Bakal Panggil Mertua Andhi Pramono, Diduga Turut Terlibat Sembunyikan Aset Hasil KorupsiKPK Bakal Panggil Mertua Andhi Pramono, Diduga Turut Terlibat Sembunyikan Aset Hasil KorupsiAlex menduga Andhi Pramono sengaja menyimpan atau menyamarkan aset hasil tindak pidana untuk menghindari penegak hukum.
Baca lebih lajut »

KPK Geledah Rumah Mewah Andhi Pramono di Batam - tvOneKPK Geledah Rumah Mewah Andhi Pramono di Batam - tvOneKPK menggeledah rumah mewah mantan Kepala Kanwil Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono di dua lokasi yang berbeda. - tvOne
Baca lebih lajut »

KPK Akan Kembangkan Dugaan Gratifikasi Andhi Pramono ke TPPUKPK Akan Kembangkan Dugaan Gratifikasi Andhi Pramono ke TPPU'Tentu kami juga akan terus kembangkan pada proses penyidikan tindak pidana pencucian uang,' kata Ali.
Baca lebih lajut »

KPK Periksa Mertua Andhi Pramono karena Diduga Rekeningnya Dipakai untuk Transaksi KeuanganKPK Periksa Mertua Andhi Pramono karena Diduga Rekeningnya Dipakai untuk Transaksi KeuanganKPK memeriksa mertua mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, bernama Kamariah, sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 14:17:16