Akademisi Sebut Putusan PTUN Jakarta yang Kabulkan Gugatan Anwar Usman Menambah Barisan Kejanggalan

Mahkamah Konstitusi Berita

Akademisi Sebut Putusan PTUN Jakarta yang Kabulkan Gugatan Anwar Usman Menambah Barisan Kejanggalan
Anwar UsmanPtun JakartaSuhartoyo
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 63%

Putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan sebagian gugatan mantan Ketua MK Anwar Usmanmenambah barisan putusan janggal dari pengadilan.

– Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang mengabulkan sebagian gugatan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menambah barisan putusan janggal dari pengadilan.Kompas Petang, Kompas TV“Ini putusan hanya menambah barisan putusan-putusan yang janggal dari pengadilan, terutama yang berkaitan dengan ruang-ruang politik,” tuturnya.

“Putusan ini kan sebenarnya adalah putusan yang seharusnya bicara soal ruang administrasi negara, ruang birokasi,” imbuhnya.Padahal, lanjut akademisi itu, perkara yang berkaitan dengan Anwar Usman tersebut merupakan proses etik, yang seharusnya selesai di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi .Kedua, kata Feri, putusan ini juga janggal. Sebab, memutuskan untuk mengembalikan harkat Anwar Usman sebagai penggugat.

“Jadi proses pelanggaran etik itu dianggap tidak benar, sehingga dikembalikan harkatnya. Tapi di satu sisi yang lain, dikatakan bahwa Pak Anwar Usman juga tidak berhak menjadi Ketua MK, sehingga jabatan itu tidak dikembalikan kepada dirinya,” ujarnya. “Anehnya, setelah jabatan itu dianggap bukanlah hak dirinya, proses pemilihan Ketua MK baru, yaitu Suhartoyo dianggap bermasalah, kan tidak ada hubungannya,” imbuh Feri.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Anwar Usman Ptun Jakarta Suhartoyo Ketua Mk Feri Amsari

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

SK Sebagai Ketua MK Dibatalkan PTUN, Hakim Suhartoyo Masih Pimpin SidangSK Sebagai Ketua MK Dibatalkan PTUN, Hakim Suhartoyo Masih Pimpin SidangKeputusan PTUN itu tertuang dalam Putusan PTUN DKI Jakarta Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT
Baca lebih lajut »

Gugatan Anwar Usman Dikabulkan, Putusan PTUN Jakarta Dinilai Tak LogisGugatan Anwar Usman Dikabulkan, Putusan PTUN Jakarta Dinilai Tak LogisDikabulkannya gugatan Anwar Usman oleh PTUN Jakarta ditengarai untuk mengintervensi MK. Apalagi jelang Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »

MK Akan Rapatkan Putusan PTUN Jakarta yang Kabulkan Sebagian Gugatan Anwar UsmanMK Akan Rapatkan Putusan PTUN Jakarta yang Kabulkan Sebagian Gugatan Anwar UsmanMahkamah Konstitusi (MK) berencana merapatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan sebagian gugatan Anwar Usman.
Baca lebih lajut »

Gugatan Anwar Usman, Hakim Konstitusi Segera Rapat Bahas Putusan PTUN JakartaGugatan Anwar Usman, Hakim Konstitusi Segera Rapat Bahas Putusan PTUN JakartaPTUN Jakarta menyatakan Keputusan MK Nomor 172023 pada 9 November 2023 mengenai pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK masa jabatan 2023-2028 tidak sah
Baca lebih lajut »

PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, Pengamat: dari Awal Harusnya DitolakPTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, Pengamat: dari Awal Harusnya DitolakPertimbangan hukum putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan sebagian Anwar Usman, dinilai cacat dan tidak jelas.
Baca lebih lajut »

Putusan Gugatan Anwar Usman ”Ajaib”, MK Nyatakan BandingPutusan Gugatan Anwar Usman ”Ajaib”, MK Nyatakan BandingMKMK mendukung langkah MK banding karena putusan PTUN Jakarta terkait gugatan Anwar Usman dinilai ”ajaib”.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 13:21:27