Sejak Indonesia berhasil dari pandemi COVID-19, berbagai sektor kembali beroperasi normal termasuk industri-industri. Salah satunya, dampak positif dari ekonomi normal ke
mbali yaitu permintaan terhadapGuru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty mengatakan saat ini terjadi peningkatan konsumsi dan permintaan listrik yang signifikan pasca Indonesia berhasil keluar dari COVID-19. Apalagi, kata dia, perkembangan ekonomi digital dan kendaraan listrik juga semakin pesat sehingga permintaan terhadap listrik juga mengalami peningkatan signifikan.
“Kita memiliki banyak alternatif, tinggal memilih mana yang paling optimal, efisien, dan implementable,” ujarnya. "Jadi kami target konsumsi listrik per kapita kemarin di angka 4.000 sampai 5.0000 . Tapi itu kita lihat pertumbuhan ekonominya hanya sampai dengan 5%," kata Bahlil. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, telah resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengadaan Alat Pelindung Diri atau APD di Kementerian Kesehatan tahun 2020.
Magoela, merek gula aren premium asal Sukabumi Indonesia, akan tampil di Trade Expo Indonesia 2024 yang akan digelar pada 9-12 Oktober 2024 di ICE BSD, Tangerang. Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk hari ini, Senin, 7 Oktober 2024 dibanderol seharga Rp 1.478.000 per gram.
Listrik Listrik Pln Covid 19 Konsumsi Listrik Batu Bara
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jorginho Sebut Mental Juara Arsenal Sudah Kembali, Sebut-sebut ChelseaJorginho mengklaim bahwa Mikel Arteta telah mengubah mentalitas Arsenal. Gelandang veteran Italia itu sembari menunjuk perbedaan the Gunners dengan Chelsea.
Baca lebih lajut »
Akademisi sebut Prabowo harus bijak tentukan posisi menteri dan wamenAkademisi Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengemukakan bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto harus bijak menentukan orang-orang yang ...
Baca lebih lajut »
Akademisi Sebut Kejaksaan Tak Punya Kewenangan Sebagai Penyidik Tindak Pidana KorupsiYang berhak menangani kasus Tipikor hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian sesuai peraturan yang ada.
Baca lebih lajut »
Panitia Sebut SBY Tak Ajukan Permintaan Khusus Tampil di Pestapora 2024, Hadir Sebagai SenimanFestival Directory Pestapora 2024 menyebut Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, tak berkenan diberikan perlakuan spesial.
Baca lebih lajut »
Bahlil sebut belum ada permintaan Jokowi masuk Partai GolkarKetua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima permintaan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk masuk ...
Baca lebih lajut »
Cagub Dharma-Kun Sebut Covid-19 Agenda Terselubung AsingDharma Pongrekun dan Kun Wardhana menyebut pandemi Covid-19 merupakan agenda terselubung asing untuk mengancam kedaulatan Indonesia.
Baca lebih lajut »