Akademisi Kritisi Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme

Indonesia Berita Berita

Akademisi Kritisi Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 83%

Alasan penolakan disahkannya Perpres itu lantaran bertentangan dengan UU di atasnya, seperti UU TNI dan UU Anti Terorisme.

Liputan6.com, Jakarta - Draf Rancangan Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme mendapat kritikan dari sejumlah pihak. Satu di antaranya Dosen FISIP UI Nur Iman Subono. Ia menilai, pemerintah seharusnya fokus dalam penanganan Covid 19.

"Salah satu hal yang bertentangan itu di antaranya menuurut UU TNI Pasal 7 ayat 2, pelibatan TNI untuk operasi militer selain perang salah satunya atasi aksi terorisme baru dapat dilakukan kalau sudah ada keputusan politik negara," papar Nur Iman. Seperti halnya tokoh yang menolak Perpres tersebut, dirinya menilai bila aturan tersebut melenggang bebas dan diberlakukan, pengaturan kewenangan TNI yang terlalu berlebihan sehingga akan mengganggu mekanisme criminal justice sistem, mengancam HAM dan kehidupan demokrasi.

Para tokoh yang menandatangani petisi tegasnya, sepakat mendesak parlemen untuk meminta pemerintah memperbaiki draft peraturan presiden karena secara substansi memiliki banyak permasalahan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Korea Utara Dukung Cina Terapkan UU Keamanan Nasional Hong KongKorea Utara Dukung Cina Terapkan UU Keamanan Nasional Hong KongPemerintah Korea Utara konsisten memberikan dukungan ke Pemerintah Cina terkait hal-hal yang berkaitan dengan isu pemerintahan Hong Kong
Baca lebih lajut »

RCTI Gugat soal Netflix Cs, DPR Kebut Revisi UU PenyiaranRCTI Gugat soal Netflix Cs, DPR Kebut Revisi UU PenyiaranAnggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Muhammad Farhan, menyatakan pihaknya menggodok Revisi UU Penyiaran agar bisa rampung pada tahun ini.
Baca lebih lajut »

Terjerat Kasus Ujaran Kebencian, Ruslan Buton Dijerat UU ITETerjerat Kasus Ujaran Kebencian, Ruslan Buton Dijerat UU ITEKabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan Ruslan ditangkap di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba...
Baca lebih lajut »

Komisi I Inginkan Revisi Menyeluruh terhadap UU PenyiaranKomisi I Inginkan Revisi Menyeluruh terhadap UU PenyiaranRCTI dan I-News mengajukan uji materi terhadap Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi...
Baca lebih lajut »

Pelantikan PAW Dirut TVRI Dinilai Melanggar UU MD3Pelantikan PAW Dirut TVRI Dinilai Melanggar UU MD3Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari
Baca lebih lajut »

Pelantikan Dirut PAW TVRI Dinilai Langgar UU MD3 |Republika OnlinePelantikan Dirut PAW TVRI Dinilai Langgar UU MD3 |Republika OnlineKekisruhan di TVRI diharap tidak mengganggu kinerja dan operasionalnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-19 16:24:05