Akademisi Anti Korupsi Ikut Bersuara Bebaskan Mardani Maming

Zarof Ricar Berita

Akademisi Anti Korupsi Ikut Bersuara Bebaskan Mardani Maming
Hak Asasi ManusiaMardani Maming
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 83%

Prof Romli menilai bahwa proses penuntutan kasus ini dipaksakan dengan penerapan pasal yang kurang tepat.

Kasus Zarof Ricar yang baru ini mengejutkan publik, memperkuat kajian para akademisi anti korupsi dan guru besar terkait kekeliruan dan kekhilafan hakim dalam kasus Mardani H Maming.

Fakta tersebut, memunculkan kritik dari Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Prof. Romli Atmasasmita. Ia mengkritik dalam penanganan hukum dalam kasus Mardani Maming, ada sejumlah kekeliruan yang sangat serius. 'Jadi, pola pemikiran sistematis, historis, dan teleologis dalam putusan Kasasi perkara Nomor 3741/2023 atas nama Mardani Maming tidak dijalankan. Putusan tersebut sudah memenuhi alasan adanya novum serta kekhilafan atau kekeliruan nyata dari hakim,' ujarnya.

'Fakta yuridis menunjukkan bukti bahwa Mardani H. Maming selaku Bupati dan sekaligus pejabat tata usaha negara mempunyai kewenangan atributif menerbitkan IUP dan IUPK sebagaimana diatur dalam pasal 37 ayat 1 undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batu bara,' jelasnya. Alat Bukti Tak MemadaiMenurut Todung, penjatuhan pidana terhadap Maming merupakan hal yang dipaksakan karena tidak didasarkan pada alat bukti yang memadai.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Hak Asasi Manusia Mardani Maming

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Akademisi Anti Korupsi UI Minta Mantan Bupati Tanah Bambu Mardani H Maming Segera DibebaskanAkademisi Anti Korupsi UI Minta Mantan Bupati Tanah Bambu Mardani H Maming Segera DibebaskanSejumlah pakar hukum dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum UI memintamantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dibebaskan
Baca lebih lajut »

Akademisi Anti Korupsi Minta Mardani H Maming Segera Dibebaskan, kali ini muncul dari UGMAkademisi Anti Korupsi Minta Mardani H Maming Segera Dibebaskan, kali ini muncul dari UGMBerita Akademisi Anti Korupsi Minta Mardani H Maming Segera Dibebaskan, kali ini muncul dari UGM terbaru hari ini 2024-10-26 14:39:16 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Setelah UNPAD, Akademisi Anti-Korupsi UII Minta Mardani H Maming Segera DibebaskanSetelah UNPAD, Akademisi Anti-Korupsi UII Minta Mardani H Maming Segera DibebaskanBerita Setelah UNPAD, Akademisi Anti-Korupsi UII Minta Mardani H Maming Segera Dibebaskan terbaru hari ini 2024-10-22 16:00:23 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Setelah UNPAD, Akademisi Antikorupsi UII Juga Meminta Segera Bebaskan Mardani H MamingSetelah UNPAD, Akademisi Antikorupsi UII Juga Meminta Segera Bebaskan Mardani H MamingJPNN.com : Akademisi Anti-Korupsi Universitas Islam Indonesia (UII) mendesak agar Mardani H Maming segera dibebaskan.
Baca lebih lajut »

Pegiat Anti Korupsi Desak Akademisi Kirim Surat Amicus Curae ke MA Terkait Kasus Mardani MamingPegiat Anti Korupsi Desak Akademisi Kirim Surat Amicus Curae ke MA Terkait Kasus Mardani MamingBerita Pegiat Anti Korupsi Desak Akademisi Kirim Surat Amicus Curae ke MA Terkait Kasus Mardani Maming terbaru hari ini 2024-10-17 03:10:48 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Setelah UNPAD, Akademisi Anti-Korupsi UII Minta Mardani H Maming Segera DibebaskanSetelah UNPAD, Akademisi Anti-Korupsi UII Minta Mardani H Maming Segera DibebaskanDua pekan lalu tepatnya pada Sabtu 5102024 sejumlah akademisi anti-korupsi di Fakultas Hukum UII menggelar acara bedah buku berjudul Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 17:15:54