Akad Nikah Dibatasi 30 Orang di Masa Pandemi Covid-19 |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Akad Nikah Dibatasi 30 Orang di Masa Pandemi Covid-19 |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 72 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 63%

Resepsi pernikahan di masa pandemi covid-19 masih tidak diperbolehkan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Pemerintah Kota Bandung melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar proposional hingga 26 Juni mendatang dengan sejumlah pelonggaran. Meski begitu, sejumlah kegiatan masih dilarang. Salah satunya resepsi pernikahan.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan resepsi pernikahan di masa pandemi covid-19 masih tidak diperbolehkan termasuk acara hiburan tambahannya. Menurutnya, kegiatan yang diperbolehkan hanya akad nikah bagi calon pasangan.Ia menegaskan akad nikah pun hanya boleh dihadiri oleh keluarga dan saudara serta tidak melibatkan orang lain dan membuat kerumunan.

Terpisah, Humas Kementerian Agama Kota Bandung, Agus Saparudin mengatakan pendaftaran pernikahan bisa dilakukan dengan cara online. Menurutnya, layanan pendaftaran pernikahan di Kota Bandung sempat dihentikan di masa pandemi corona. Namun, saat ini sudah berjalan kembali.Berdasarkan panduan dari Kemenag pusat tentang layanan nikah di masa new normal beberapa hal yang harus diketahui yaitu layanan nikah di KUA dilaksanakan pada hari dan jam kerja.

Daftar nikah dapat dilaksanakan melalui online di simkah.kemenag.go.id, telepon, dan email. Setelah mendaftar dan berkas diperiksa selanjutnya akad nikah dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Akad nikah bisa di KUA atau diluar KUA. Akad nikah di KUA atau di rumah maksimal dihadiri 10 orang, peserta prosesi akad nikah di masjid atau gudang pertemuan maksimal 20 persen dari kapasitas ruangan dan tidak lebih dari 30 orang. Penghulu bisa menolak akad nikah jika melanggar protokol kesehatan. BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tiga WNI Positif Covid-19 Masih Dirawat di Singapura |Republika OnlineTiga WNI Positif Covid-19 Masih Dirawat di Singapura |Republika OnlineKBRI Singapura ungkap tiga WNI positif Covid-19 masih dirawat di Singapura
Baca lebih lajut »

Dokter Reisa: Ada yang Masih Bertanya, Apakah Covid-19 Benar-benar AdaDokter Reisa: Ada yang Masih Bertanya, Apakah Covid-19 Benar-benar AdaAnggota Tim Komunikasi Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro menyebutkan, masih ada masyarakat yang meragukan keberadaan Covid-19. Corona
Baca lebih lajut »

Kasus baru Covid-19 di Indonesia masih lampaui 1.000 orang per hari, 'kita harus ketat kembali'Kasus baru Covid-19 di Indonesia masih lampaui 1.000 orang per hari, 'kita harus ketat kembali'Setelah pecahkan rekor kasus baru harian tertinggi, penambahan kasus Covid-19 di Indonesia masih sekitar 1.000 kasus. Pemerintah menyatakan 'kita harus ketat kembali' dalam penanganan kasus Covid-19 di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Sebut Covid-19 Masih Menghantui Dinamika Ekonomi RISri Mulyani Sebut Covid-19 Masih Menghantui Dinamika Ekonomi RIMenkeu Sri Mulyani mengatakan, pandemi Covid-19 akan terus menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi dinamika dan prospek...
Baca lebih lajut »

Hari Ini, 591 Pasien Covid-19 Masih Dirawat di Wisma AtletHari Ini, 591 Pasien Covid-19 Masih Dirawat di Wisma AtletPerwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Kogabwilhan) Kolonel Marinir Aris Mudian mengungkapkan pasien rawat inap bertambah 6 orang, dari sebelumnya ada 585 menjadi 591 orang.
Baca lebih lajut »

Gugus Tugas Covid-19 Tegaskan Sepakbola dan Basket Masih DilarangGugus Tugas Covid-19 Tegaskan Sepakbola dan Basket Masih DilarangKetua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan dua jenis olahraga yang masih belum bisa dilakukan...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 08:30:39