Gubernur Sumber berharap usulan mereka dapat diterima.
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ke Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19 untuk menanggulangi wabah Coronavirus di provinsi itu. Ia mengaku mendapat dukungan dari bupati dan wali kota setempat.
Ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi untuk mengajukan penerapan PSBB di antaranya total jumlah pasien positif Covid-19, jumlah pasien positif yang meninggal dunia, serta pola transmisi yang sudah bersifat epidemi dan eksponensial. Irwan menyebut pihaknya telah membuat surat usulan terkait PSBB dan besok dikirimkan ke pusat. Mudah-mudahan dalam tiga hari ke depan hasilnya sudah diterima, diizinkan atau tidak. Baca Juga Terkait dengan teknis pelaksanaan PSBB di Lapangan, Pemprov Sumbar akan melaksanakan rapat teknis setiap sektor pembatasan sosial terkait kebijakan PSBB dan termasuk teknis penerapannya,
Irwan optimistis pengajuan PSBB itu akan disetujui pusat karena dibandingkan dengan Provinsi Riau yang telah disetujui PSBB-nya, jumlah kasus positif dan kasus kematian akibat Covid-19 di Sumbar lebih tinggi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua DPRD Dorong Sumbar Ajukan PSBB |Republika OnlineGubernur Sumbar hanya mengajukan Kota Padang dan Bukittinggi terapkan PSBB.
Baca lebih lajut »
Sumbar akan Ajukan PSBB untuk Provinsi |Republika OnlineSumbar juga menyiapkan plan B bila pengajuan PSBB ditolak Kemenkes RI.
Baca lebih lajut »
Sumbar Ajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan |Republika OnlinePemerintah Provinsi Sumatera Barat mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Kasus Transmisi Lokal Kecil, Alasan Gubernur Koster Belum Ajukan PSBBSejauh ini, jumlah kasus positif karena transimisi lokal sebanyak delapan pasien. Sisanya, merupakan kasus yang penularannya terjadi di luar Bali.
Baca lebih lajut »
Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah, Padang dan Bukittinggi Ajukan PSBBUntuk Sumbar sendiri, dinilai belum memenuhi persyaratan karena masih banyak kabupaten dan kota yang aman dari Covid-19.
Baca lebih lajut »