Giorgio Ramadhan (24), sopir Toyota Fortuner yang merusak Honda Brio, sudah mengajukan penangguhan penahanan. Ia berstatus wajib lapor.
Jakarta, Beritasatu.com – Giorgio Ramadhan , sopir Toyota Fortuner yang merusak Honda Brio, sudah mengajukan penangguhan penahanan. Ia berstatus wajib lapor setelah damai dengan korban Ari Widianto .
Advertisement "Jadi kemarin dia mengajukan penangguhan penahanan dan sudah disetujui, jadi dia sudah wajib lapor," jelas Nurma ketika dihubungi, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Fortuner Tabrak Brio Berakhir Damai, Giorgio Ramadhan Masih Ditahan PolisiPolres Metro Jakarta Selatan masih memproses SP-3 atau penghentian penyidikan kasus Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner yang tabrak dan rusak Brio di Senopati.
Baca lebih lajut »
Polisi kabulkan penangguhan penahanan pengendara Fortuner rusak mobilPolres Metro Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan pengendara mobil Fortuner berinisial GR (24) yang merusak mobil lain di Senopati, Jakarta ...
Baca lebih lajut »
Penangguhan Penahanan Pengendara Fortuner Giorgio Ramahadhan Dikabulkan, Ini AlasannyaPermohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pengendara mobil Fortuner Giorgio Ramadhan dikabulkan oleh pihak kepolisian.
Baca lebih lajut »
Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Pengendara Fortuner Rusak Mobil |Republika OnlinePolisi menegaskan kasus perusakan masih berlanjut dan tersangka wajib lapor.
Baca lebih lajut »
Penahanan Giorgio Ramadhan Sopir Fortuner Ditangguhkan!Giorgio Ramadhan meminta penangguhan penahanan di kasus perusakan mobil Brio yang menimpanya. Polisi pun mengabulkannya.
Baca lebih lajut »