Ajudan Pribadi Ditangkap Kasus Penipuan, Polisi Rilis Kasus Hari Ini Sindonews BukanBeritaBiasa .
. Polres Metro Jakarta Barat akan merilis kasus selebgram tersebut pada Rabu ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Pria pemilik nama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat di Makassar, Sulawesi Selatan."Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Selasa . Polisi belum menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Andri hanya menyebutkan jika kasus itu terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan masyarakat."Ada laporan awal pada November 2022, dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," jelas Andri.
Polres Jakarta Barat rencananya akan merilis penangkapan Ajudan Pribadi hari ini. Ajudan Pribadi terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Karena Kasus PenipuanSatuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan menangkap Selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi karena melakukan tindak pidana penipuan.
Baca lebih lajut »
Sebelum Ditangkap, Ajudan Pribadi Ternyata Pernah Terlibat Kasus Pencurian, tapi Bukan PelakuKasus yang menyeret Ajudan Pribadi kali ini menjadi ironi. Pasalnya, pada kasus pencurian di 2021 lalu, dia memaafkan pelaku yang mencuri ponsel miliknya.
Baca lebih lajut »
Ditangkap karena Penipuan, Ajudan Pribadi Juga Pernah Terlibat Kasus PencurianSelebgram Ajudan Pribadi diamankan di Polres Jakarta Barat atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang. Pria bernama Akbar Pera Baharudin itu ditangkap di Makassar.
Baca lebih lajut »
Potret Dewi Amalia, Istri Ajudan Pribadi yang Ditangkap Karena Kasus Penipuan 1,3 MMengenai hal ini, tentu sang istri ikut tersorot. Istri Ajudan Pribadi diketahui bernama Rizky Dewi Amalia atau biasa dipanggil Dewi Amalia, yang juga seorang selebgram.
Baca lebih lajut »