AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Kapolri Usut Intimidasi Jurnalis yang Meliput Rumah Ferdy Sambo TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengusut kekerasan terhadap jurnalis CNN Indonesia dan 20Detik saat meliput kasus penembakan Brigadir J di area rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kamis, 14 Juli 2022.Jurnalis tersebut diintimidasi oleh tiga pria berbadan tegap, berambut cepak, dan berpakaian hitam.
LBH Pers dan AJI Jakart mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis, katanya, dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum sesuai Pasal 8 UU Pers Nomor 40/1999. Kantor media juga wajib menjamin dan memantau keselamatan jurnalis yang meliput ke lapangan, khususnya kasus yang berpotensi untuk terjadinya ancaman fisik maupun psikis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Istri Irjen Ferdy Sambo Laporkan Brigadir J Atas Tindakan PencabulanPolres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. brigadirJ
Baca lebih lajut »
Beda Pernyataan Polisi dan Keluarga Brigadir J soal Kamera CCTV di Rumah Irjen Ferdy SamboTerdapat perbedaan pernyataan terkait kamera CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
Jejak Karier Moncer Irjen Pol Ferdy Sambo, Jenderal Polisi yang Ajudannya Baku TembakIrjen Pol Ferdy Sambo adalah ahlinya reserse. Dia pernah menangani banyak kasus besar mulai bom Sarinah sapai Djoko Tjanra. Baku tembak antara dua anggota polisi,...
Baca lebih lajut »
Deretan Kasus yang Pernah Dibongkar Irjen Ferdy Sambo | merdeka.comDi balik insiden yang bikin heboh, faktanya Irjen Ferdy Sambo telah menorehkan sejumlah prestasi di Korps Bhayangkara.
Baca lebih lajut »