OJK mengungkapkan, Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) sudah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp 337,4 miliar kepada 91.403 pemegang polis.
"Berdasarkan laporan pelaksanaan perubahan RPK, sampai dengan akhir bulan September 2024 AJBB telah melakukan pembayaran klaim kepada 91.403 peserta dengan nominal sebesar Rp 337,4 miliar," ujar Ogi dalam keterangan tertulisnya dikutip Selasa, 5 Oktober 2024."Pembayaran klaim ini terdiri dari Asuransi Perorangan sebesar Rp 256,04 miliar untuk 84.096 peserta dan Asuransi Kumpulan sebesar Rp 81,3 miliar untuk 7.307 peserta," jelasnya.
"OJK menilai proses yang ada telah dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab untuk memastikan kepentingan seluruh pemegang polis dapat dipenuhi secara optimal," imbuhnya.Survei dilakukan kepada responden yang dilakukan di 27 negara selain Indonesia, yaitu 12 negara di Asia, 8 negara di Eropa, dan Turki, Amerika Serikat, Brazil, Australia.
Ekspansi bisnis UMKM Triwulan III 2024 melambat, tercermin dari Indeks Bisnis UMKM yang berada pada level 102,6 atau lebih rendah dibandingkan dengan Triwulan II 2024. OJK mengungkapkan perkembangan terbaru soal likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life pasca pencabutan izin usaha
Ojk Bumiputra Bumiputera Polis
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Masuk Wilayah Minahasa, Ada 403 Penghuni Rutan Manado Terdaftar di DPT Pilkada 2024Widodo mengungkapkan, beberapa minggu yang lalu sudah ditetapkan DPT, di mana ada 403 orang yang terdaftar di Rutan Manado dari hasil sinkronisasi data NIK dan pencocokan oleh KPU Minahasa.
Baca lebih lajut »
Tetapkan Kurs Tengah Rp 15.581 Per US$, Medco Energi Siap Tebar Dividen Interim Rp 403,45 MiliarTetapkan Kurs Tengah Rp 15.581 Per US$, Medco Energi Siap Tebar Dividen Interim Rp 403,45
Baca lebih lajut »
Proses Penandatanganan AJB Apartemen Pollux Meisterstadt Batam Berjalan BaikPenandatanganan AJB yang dilaksanakan di kantor notaris.
Baca lebih lajut »
Ini Perkiraan Biaya Pembuatan AJB Tanah dan Rumah di PPAT TerbaruKisaran biaya pembuatan AJB di PPAT bervariasi tergantung nilai ekonomis dari bangunan dan tanah yang menjadi obyeknya. Berikut cara menghitungnya
Baca lebih lajut »
Biaya dan Persyaratan Mengubah AJB Menjadi SHMArtikel ini membahas biaya dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengganti Akta Jual Beli (AJB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Diperlukan informasi mengenai luas, letak, dan penggunaan tanah serta beberapa dokumen penting seperti KTP/KK, SPPT PBB, dan bukti pembayaran BPHTB.
Baca lebih lajut »
Penuhi Janji, Giantara Serpong City Gelar 50 AJB SerentakSebagai komitmen bagi konsumen, Giantara Group akhirnya melakukan kegiatan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) serentak.
Baca lebih lajut »