Menko Perekonomian Airlangga menyampaikan Perpu nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja sebagai benteng perekonomian nasional.
KOMPAS.TV - Di tengah prediksi kondisi perekonomian tahun 2023 yang tidak pasti, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja sebagai benteng perekonomian nasional.
Sebagai langkah antisipatif Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pentingnya perpu cipta kerja, terutama terkait investasi yang ditargetkan mencapai Rp 1.400 triliun pada tahun 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Airlangga Hartarto Klaim Perpu Cipta Kerja Bisa Tingkatkan InvestasiMenko Perekonomian Airlangga Hartarto dorong Perpu Cipta Kerja untuk tingkatkan investasi.
Baca lebih lajut »
Ingin Perdagangan Ekspor Naik, Pemerintah Bakal Revisi Aturan IniMenko Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan pemerintah akan merevisi PP Nomor 1 Tahun 2019.
Baca lebih lajut »
Menko Airlangga Buka-bukaan Situasi Ekonomi RI TerkiniMenko Airlangga Hartarto mengungkapkan kondisi perekonomian RI dan global terkini di awal 2023.
Baca lebih lajut »
Perdana! RI Ekspor Rokok Bebas Asap ke Malaysia-FilipinaSampoerna bersama Philip Morris International, meresmikan fasilitas produksi dan melakukan pelepasan ekspor produk tembakau inovatif bebas asap ke Malaysia dan Filipina.
Baca lebih lajut »
Airlangga Beberkan Sederet Hambatan Pengembangan KEK, Apa Saja?Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka-bukaan soal hambatan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Baca lebih lajut »
Selain Perpu Cipta Kerja, Inilah 7 Perpu Lain yang Pernah Dikeluarkan Presiden JokowiJokowi mengeluarkan Perpu Cipta Kerja akhir tahun silam. Apa saja perpu yang pernah dikeluarkan pada masa pemerintahan Jokowi?
Baca lebih lajut »