Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto dilaporkan kadernya ke Mahkamah Partai Golkar. Airlangga dilaporkan dengan tuduhan DPP melakukan banyak pelanggaran.
DETIKPHOTO | Selasa 20 Agustus 2019, 18:32 WIB
Seorang WNI dihukum denda SG$ 8 ribu oleh otoritas Singapura karena membawa sejumlah besar uang tunai tanpa memberitahu otoritas bandara setempat.DETIKNEWS | Selasa 20 Agustus 2019, 18:28 WIB Tri Susanti atau Susi, salah satu perwakilan masyarakat yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua meminta maaf. Susi diketahui merupakan Caleg dari Gerindra.DETIKNEWS | Selasa 20 Agustus 2019, 18:23 WIB
Seorang santri Pondok Pesantren Mambaul Ulum di Mojokerto tewas dengan luka di kepala. Polisi menyebut korban tewas akibat dianiaya seniornya.DETIKNEWS | Selasa 20 Agustus 2019, 18:06 WIB
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pro-Bamsoet Sebut Kantor Golkar Dijaga Preman, AMPG Beri PenjelasanKantor DPP Golkar di kawasan Jakarta Barat disebut dijaga preman beratribut AMPG. Waketum AMPG Mustafa Raja memberikan penjelasan. Simak di sini:
Baca lebih lajut »
Golkar dan Hanura Kompak Sebut Gubernur Sulsel Lakukan PelanggaranFraksi Golkar dan Fraksi Hanura DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) kompak dengan tegas menyebut ada pelanggaran yang dilakukan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. DPRDSulsel NurdinAbdullah
Baca lebih lajut »
DPW PPP kecewa PPP Mataram gabung Fraksi GolkarDewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyatakan kecewa anggota DPRD dari PPP Kota Mataram bergabung dengan ...
Baca lebih lajut »
Golkar: Perlu Kajian Mendalam untuk Hidupkan GBHNAnggota DPR RI Fraksi Golkar, TB Ace Hasan Syadzily, menilai usulan amendemen terbatas untuk menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) perlu dikaji secara mendalam.
Baca lebih lajut »
Sesumbar, Rangga dan Ina Klaim Layak Jadi Ketua DPRD SulselCalon legislatif (caleg) terpilih partai Golkar Sulsel, Fachruddin Rangga sesumbar memenuhi seluruh persyaratan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) partai Golkar
Baca lebih lajut »