Pendiri sekaligus mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, kembali menjalani sidag kasus penggelapan dana bantuan sosial di Pengadilan Negeri Jakarta.
Pendiri sekaligus mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap , Ahyudin, kembali menjalani sidang kasus penggelapan dana bantuan sosial di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa .
Adapun Ahyudin sebelummnya ditahan lantaran menjadi terdakwa kasus penggelapan dana bantuan sosial untuk keluarga korban kecelakaan Pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT 610. Apalagi, lanjut Irfan, kliennya Ahyudin semasa hidupnya juga belum pernah dihukum. Tak hanya itu, Ahyudin turut menjalani seluruh proses hukum ini dengan bersikap kooperatif.Yayasan ACT pada tahun 2019 dan berdasarkan laporan keuanganYayasan ACT tahun 2020 sudah terlaksana dengan baik dengan predikat wajar tanpa pengecualian," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan di Kasus Tilap Donasi MiliaranPenasihat hukum juga meminta hakim memulihkan hak Ahyudin dalam kedudukan, harkat, dan martabat. Termasuk meminta kliennya dikeluarkan dari Rutan Bareskrim.
Baca lebih lajut »
Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Maaf ke Donatur hingga Ahli Waris Korban Lion Air JT 610Mantan Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan pemerintah. Termasuk donatur, hingga ahli waris korban Lion Air.
Baca lebih lajut »
Bacakan Pleidoi, Pendiri ACT Sampaikan Permintaan Maaf kepada Donatur dan RelawanDia juga menyampaikan permintaan maaf secara umum kepada masyarakat atas kesalahan yang dia lakukan dalam penyaluran bansos kemanusiaan.
Baca lebih lajut »
Perjalanan Bisnis Guccio Gucci, Founder Gucci yang Kini jadi Brand Mewah DuniaGuccio Gucci merupakan pendiri Gucci, yang kini menjadi salah satu brand mewah di dunia.
Baca lebih lajut »
Mantan Presiden ACT Minta Maaf ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Lion Air dan Boeing | merdeka.comAhyudin juga meminta maaf kepada Pemerintah, jajaran Polri hingga Kejaksaan Agung (Kejagung). Atas kesalahan yang dilakukan tanpa disadari, berujung terseretnya dalam perkara dugaan penggelapan dana.
Baca lebih lajut »