Pekerjaan di DKI yang berat sulit untuk diemban sendirian oleh gubernur.
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kader PKS Ahmad Syaikhu, menyatakan posisi Wagub DKI penting untuk segera diisi. Pasalnya, Gubernur DKI memerlukan pembantu untuk menjalankan roda pemerintahan sebuah provinsi yang menjadi Ibu Kota Indonesia tersebut, Sabtu .
Menurutnya, jika hal itu tidak segera diisi. Maka dikhawatirkan kinerja Gubernur DKI menjadi tidak maksimal."Jelas banyak kerjaan-kerjaan yang akan terganggu dengan ketiadaan wakil," ujarnya. "Tinggal nunggu aja prosesnya. Sudah di dewan semuanya, dua nama sudah diajukan, tinggal dewannya melakukan rapimgab dan paripurna. Masih ada waktu sepekan ini," tutur Ketua DPW PKS Jawa Barat itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Wagub DKI Jakarta, Ahmad Syaikhu: Bola Panas Ada di DPRDKader PKS yang juga Ketua DPW PKS Jabar Ahmad Syaikhu menegaskan, dirinya sangat siap menjadi Wagub DKI Jakarta mendampingi...
Baca lebih lajut »
Sandiaga Soal Pengisian Kursi Wagub DKI: Kok Lama Sekali?Eks Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno menyayangkan kursi yang ditinggalkannya masih kosong setahun lamanya.
Baca lebih lajut »
Anies Minta Wagub DKI Segera Dipilih, Begini Jawaban PansusGubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya menyampaikan harapan agar sidang paripurna mengenai calon wagub DKI agar segera dilaksanakan.
Baca lebih lajut »
Sandiaga: Persoalan Wagub DKI Mestinya Sangat Mudah DiselesaikanMenurut Sandiaga, persoalan memilih Wakil Gubernur DKI seharusnya menjadi mudah diselesaikan dan tak perlu memakan waktu lebih satu satu tahun.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Ajukan Rp300 Miliar untuk Pelebaran TrotoarDalam rapat pembahasan KUAPPS DKI 2020, Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengajukan anggaran hampir Rp300 miliar untuk revitalisasi trotoar.
Baca lebih lajut »
DKI Siapkan Aplikasi Pembayaran Pajak untuk Genjot Pendapatan DaerahAnies optimistis, aplikasi tersebut akan mampu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.\n\n
Baca lebih lajut »