OJK menyampaikan dana investasi yang dititipkan ke Ahmad Rafif ternyata digunakan untuk biaya operasional perusahaan pribadinya.
Foto: Infografis/Luthfy SyahbanInfluencer saham Ahmad Rafif Raya diperiksa Otoritas Jasa Keuangan karena adanya dugaan investasi bodong. OJK menyampaikan dana investasi tersebut ternyata digunakan untuk biaya operasional perusahaan pribadinya, PT Waktunya Beli Saham, seperti bayar gaji karyawan hingga perjalanan dinas.
"Nah dilihat di sini ternyata untuk operasional dari PT Waktunya Beli Saham dari bayar gaji karyawan, pertemuan-pertemuan di hotel, perjalanan ke luar kota dan lain-lain digunakan dengan menggunakan dana dari nasabah yang dititipkan untuk diinvestasikan," kata perempuan yang akrab dipanggil Kiki dalam Konferensi Pers hasil RDKB OJK, dikutip Sabtu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ahmad Rafif Pakai Dana Investor untuk Biaya Operasional Perusahaan dan Gaji Karyawan, OJK: Kegiatan Akan DihentikanDana investor yang dititipkan kepada influencer Ahmad Rafif Raya untuk diinvestasikan, digunakan untuk pembiayaan operasional PT Waktunya Beli Saham.
Baca lebih lajut »
Satgas Panggil Influencer Saham Ahmad Rafif soal Gagal Kelola Dana Rp 71 MSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) akan melakukan pemanggilan terhadap influencer saham Ahmad Rafif Raya.
Baca lebih lajut »
Kelola Dana Secara Ilegal, Ahmad Rafif Janjikan Ini Soal Utang Rp 71 MRamai di media sosial surat yang ditulis influencer saham asal Makassar Ahmad Rafif kepada para kliennya.
Baca lebih lajut »
Influencer Ahmad Rafif Buka Suara Usai Gagal Kelola Dana Saham Rp71 MInfluencer saham Ahmad Rafif Raya mengakui kesalahannya sehingga gagal mengelola dana investor Rp71 miliar dan berjanji mengembalikannya.
Baca lebih lajut »
Tok! OJK Hentikan Pengelolaan Dana Investasi Ahmad RafifSatgas PASTI menghentikan kegiatan pengelolaan dana investasi yang dilakukan oleh Ahmad Rafif Raya.
Baca lebih lajut »
Tak Berizin, Satgas PASTI Stop Pengelolaan Dana Investasi Influencer Ahmad RafifSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI, resmi menghentikan kegiatan pengelolaan dana invetasi saham yang dilakukan influencer Ahmad Rafif.
Baca lebih lajut »