Bivitri pun menyarankan Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu KPK dalam dua skema.
Liputan6.com, Jakarta - Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak bisa dimakzulkan hanya karena mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang .
"Bila ingin segera diundangkan tinggal tanda tangan kemudian keluarkan perppu, tapi memang tanda tangan atau tidak memang akan otomatis diundangkan ," jelas Bivitri.Karenanya, Bivitri merasa heran ketika mencuat isu pemakzulan terlebih dinyatakan oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. "Presiden kita paksa keluarkan perppu, ini justru dipolitisasi. Salah-salah presiden bisa di-impeach , Salah-salah lho. Ini harus ditanya ahli hukum tata negara. Coba deh," jelas Surya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 2 Oktober 2019.
Ruki juga memperingatkan, Jokowi tidak perlu takut ancaman pemakzulan seperti dikatakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Karena Ruki menilai, tidak ada konstitusi yang dapat melakukan hal itu bila Perppu dikeluarkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ahli Tata Negara Minta Elite Politik Tak Ancam Presiden soal Perppu KPK'... Saya kira sebenarnya sudah cukup meresahkan, tidak hanya bagi publik tapi saya kira... jangan-jangan bunyinya kok seperti mengancam Pak Presiden,' kata Bivitri Susanti. PerppuKPK Jokowi
Baca lebih lajut »
Perppu KPK Bukan Simalakama, 4 Perppu Ini ContohnyaDirektur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari menjabarkan 4 Perppu yang pernah diterbitkan Presiden Joko Widodo, apa saja?
Baca lebih lajut »
Dukungan buat presiden untuk keluarkan Perppu KPKDukungan buat presiden untuk keluarkan Perppu KPK. Sejumlah tokoh bangsa dan akademisi berfoto usai memberikan keterangan pers tentang Menyikapi Rencana PERPPU KPK di ...
Baca lebih lajut »
Soal Perppu KPK, Surya Paloh: Salah-salah Presiden Bisa Di-impeach'Mungkin masyarakat dan anak-anak mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana (MK), presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisasi. Salah-salah presiden bisa diimpeach (dimakzulkan).' | Nasional
Baca lebih lajut »
Marzuki Alie: Perppu Itu Otoritas Presiden, Tak Ada Ruang ImpeachTidak ada ruang bagi siapa pun meng-impeach atau melakukan pemakzulan terhadap presiden jika akhirnya menerbitkan perppu....
Baca lebih lajut »
Soal Perppu, KPK Serahkan ke PresidenJuru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, nasib perppu KPK sepenuhnya bergantung pada presiden.
Baca lebih lajut »