Ahli Sebut Sirekap Tidak Bisa Dikunci untuk Perolehan Suara Paslon Tertentu

Indonesia Berita Berita

Ahli Sebut Sirekap Tidak Bisa Dikunci untuk Perolehan Suara Paslon Tertentu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Marsudi Wahyu Kisworo memberikan kterangan selaku saksi ahli yang diajukan oleh KPU dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi.

Ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum , Prof Marsudi Wahyu Kisworo, berbicara dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Rabu . Marsudi menjelaskan tiga hal yang menyebabkan adanya perbedaan hasil penghitungan suara pada form C1 dan aplikasi Sirekap.

Menurut Marsudi, manipulasi atau penguncian perolehan suara tidak akan bisa dilakukan jika tidak memiliki kode sumber dari program tersebut. Ia menegaskan, dirinya tidak melihat bahwa aplikasi Sirekap dapat dikunci untuk perolehan suara paslon tertentu. Sebab, berdasarkan perbandingan penghitungan suara dengan lembaga lain, hasilnya tidak jauh berbeda.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ahli KPU Sebut Sirekap Tak Bisa Diaudit Forensik Sebelum Ditemukan Perbuatan PidanaAhli KPU Sebut Sirekap Tak Bisa Diaudit Forensik Sebelum Ditemukan Perbuatan PidanaAplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU sempat menjadi sorotan publik. Karena data yang ditampilkan kerap bermasalah.
Baca lebih lajut »

Ahli KPU Blak-blakan Sebut Debat Soal Sirekap Hanya Pepesan KosongAhli KPU Blak-blakan Sebut Debat Soal Sirekap Hanya Pepesan KosongWahyu hadir sebagai saksi ahli yang dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon.
Baca lebih lajut »

Eks Wakapolri Sebut KPU Tidak Kebal Hukum, Polisi Bisa Periksa IT Sirekap Selidiki Dugaan Penggelembungan SuaraEks Wakapolri Sebut KPU Tidak Kebal Hukum, Polisi Bisa Periksa IT Sirekap Selidiki Dugaan Penggelembungan SuaraDia mengingatkan, KPU tidak punya kekebalan, sama dengan warga negara lain di mata hukum, sehingga polisi bisa memeriksa sistem IT Sirekap.
Baca lebih lajut »

Pakar IT Sebut Data Sirekap Ceroboh dan Tidak Valid, Berikut PenjelasannyaPakar IT Sebut Data Sirekap Ceroboh dan Tidak Valid, Berikut PenjelasannyaPenggunaan Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) oleh KPU RI dalam Pemilu 2024 menjadi sorotan publik.
Baca lebih lajut »

Sentil Saksi Ahli yang Dihadirkan AMIN di MK, Yusril: Ini Ahli Nujum atau Ahli Apa?Sentil Saksi Ahli yang Dihadirkan AMIN di MK, Yusril: Ini Ahli Nujum atau Ahli Apa?Berita Sentil Saksi Ahli yang Dihadirkan AMIN di MK, Yusril: Ini Ahli Nujum atau Ahli Apa? terbaru hari ini 2024-04-01 12:51:27 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Yusril Pertanyakan Kapasitas Ahli Tim Anies: Ahli Nujum atau Ahli Apa?Yusril Pertanyakan Kapasitas Ahli Tim Anies: Ahli Nujum atau Ahli Apa?Yusril mengaku bingung apakah Anthony merupakan ahli hukum, pidana, atau nujum.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 05:54:28