Ahli Psikologi Forensik Pertanyakan Bukti yang Dihadirkan JPU dalam Kasus Teddy Minahasa

Indonesia Berita Berita

Ahli Psikologi Forensik Pertanyakan Bukti yang Dihadirkan JPU dalam Kasus Teddy Minahasa
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 83%

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mempertanyakan barang bukti yang dihadirkan tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus peredaran narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Liputan6.com, Jakarta - Reza menduga ada konspirasi dan kriminalisasi dalam kasus ini seperti yang sudah dijabarkan Teddy dalam pleidoi alias nota pembelaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 13 April 2023. "Pertama, bagaimana bukti chat yang hanya kurang dari sepuluh persen yang dihadirkan ke persidangan bisa benar-benar dipahami secara utuh.

"Keempat, total berat sabu yang diamankan adalah 47,755 kg. Yang dilaporkan DP adalah 40 kg . Berarti ada selisih 7,755 kg. Di Jakarta, sabu yang dijual ke Linda adalah 3,3 kg. Dengan berandai-andai bahwa sabu 3,3 kg itu berasal dari 7,755 kg sabu yang tidak DP laporkan, berarti masih ada 4,455 kg sabu. Pertanyaannya, di manakah keberadaan 4,455 kg sabu itu?," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ahli Psikologi Forensik Nilai Replik JPU Belum Menjawab Pledoi Teddy MinahasaAhli Psikologi Forensik Nilai Replik JPU Belum Menjawab Pledoi Teddy MinahasaJaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai belum menjawab pledoi atau nota pembelaan terdakwa kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa. - Halaman 1
Baca lebih lajut »

Polisi Sebut Bripka AS Tewas Minum Sianida, Begini Pendapat Ahli Forensik USUPolisi Sebut Bripka AS Tewas Minum Sianida, Begini Pendapat Ahli Forensik USUKetua Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolagial Fakultas Kedokteran USU dr Asan Petrus angkat bicara terkait kematian Bripka AS setelah minum sianida
Baca lebih lajut »

Ahli Forensik Ini Pernah Diganggu Arwah Bayi, Ini Profil Dokter Stephanie YuliantoAhli Forensik Ini Pernah Diganggu Arwah Bayi, Ini Profil Dokter Stephanie YuliantoViral sebelumnya seorang ahli forensik bernama dokter Stephanie Yulianto menceritakan kisahnya mengenai kasus bayi yang dikubur hidup-hidup.
Baca lebih lajut »

JPU Kejati Bali Beber Bukti, Sebut Rektor Unud Sah Jadi Tersangka Korupsi Dana SPIJPU Kejati Bali Beber Bukti, Sebut Rektor Unud Sah Jadi Tersangka Korupsi Dana SPIJPU Kejati Bali Nengah Astawa membeber bukti saat sidang praperadilan di PN Denpasar, sebut rektor Unud sah jadi tersangka korupsi Dana SPI
Baca lebih lajut »

Ahli nilai keterangan keterang Dody Prawiranegara merusak proses hukumAhli nilai keterangan keterang Dody Prawiranegara merusak proses hukumPakar psikologi forensik Reza Indragiri menilai pengakuan mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara dalam kasus peredaran sabu yang melibatkan ...
Baca lebih lajut »

PT Medan Vonis Lepas Oknum Pengacara Sri Falmen, JPU Ajukan KasasiPT Medan Vonis Lepas Oknum Pengacara Sri Falmen, JPU Ajukan KasasiPengadilan Tinggi (PT) Medan menjatuhkan hukuman lepas (onslag) terhadap oknum pengacara Sri Falmen Siregar (36), terdakwa kasus dugaan penipuan sebesar Rp5,7 miliar di PT Cinta Raja.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 22:25:03