Ahli Psikologi Forensik Nilai Replik JPU Belum Menjawab Pledoi Teddy Minahasa

Indonesia Berita Berita

Ahli Psikologi Forensik Nilai Replik JPU Belum Menjawab Pledoi Teddy Minahasa
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 72 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 59%

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai belum menjawab pledoi atau nota pembelaan terdakwa kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa. - Halaman 1

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, bersiap menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis . - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum belum menjawab pledoi atau nota pembelaan terdakwa kasus narkoba, Irjen Pol.

Pasalnya, replik JPU hanya pengulangan dan tak ada fakta baru yang diungkapkan. Padahal, seharusnya JPU menjawab 4 kejanggalan yang diutarakan dalam pledoi Teddy Minahasa sebelumnya.yang hanya kurang dari 10% yang dihadirkan ke persidangan bisa benar-benar dipahami secara utuh. Bagaimana bisa dipastikan bahwa pemilihan buktioleh penyidik tersebut bersih dari bias kepentingan kriminalisasi," ujar Reza di Jakarta, Rabu .

Selain itu, Reza menilai JPU dalam repliknya tidak mampu memberikan penjelasan yang gamblang ke majelis hakim terkait kepastian sabu yang dijual ke ke Linda adalah benar hasil penyisihan barang bukti di Bukittinggi, Sumatera Barat. Termasuk, soal sabu yang kata mantan Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara ditukar dengan tawas.

"Bagaimana JPU bisa memastikan bahwa sabu yang dijual ke Linda adalah sabu dari penangkapan di Sumbar? Tawas yang disebut Dody dipakai untuk menukar sabu, di mana tawas itu disimpan?" kata Reza. Terakhir, Reza menyoroti soal selisih sabu hasil tangkapan Dody Prawiranegara di Bukittinggi. Menurutnya, sekali lagi JPU tidak memberikan tanggapan akan hal tersebut sehingga wajar jika muncul anggapan bahwa bisa jadi barang bukti sabu yang diamankan polisi di Jakarta tersebut memang milik Dody Prawiranegara."Total berat sabu yang diamankan adalah 47,755 kilogram. Yang dilaporkan DP adalah 40 kilogram . Berarti ada selisih 7,755 kilogram.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

JPU Meminta Majelis Hakim Tolak Semua Pleidoi Teddy Minahasa, Perkuat Keputusan Hukuman MatiJPU Meminta Majelis Hakim Tolak Semua Pleidoi Teddy Minahasa, Perkuat Keputusan Hukuman MatiJaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak semua isi pleidoi atau nota pembelaan terdakwa Teddy Minahasa Putra terkait perkara narkoba. Simak berita selengkapnya di HardNews_Hukum NewsOne CariBeritaditvOne TeddyMinahasa
Baca lebih lajut »

Irjen Teddy Minahasa Kerap Marah di Persidangan, Efek Kasus Narkoba Terhadap Keluarga Jadi Alasannya - Tribunnews.comIrjen Teddy Minahasa Kerap Marah di Persidangan, Efek Kasus Narkoba Terhadap Keluarga Jadi Alasannya - Tribunnews.comEks Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa kerap berbicara dengan nada tegas selama persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Bahkan Teddy Minahasa beberapa kali marah-marah saat membantah keterangan para saksi di persidangan. (Ld)
Baca lebih lajut »

Irjen Teddy Minahasa Sempat Frustrasi Sejak Menjadi Tahanan Kasus Narkoba Tapi Tetap Optimistis - Tribunnews.comIrjen Teddy Minahasa Sempat Frustrasi Sejak Menjadi Tahanan Kasus Narkoba Tapi Tetap Optimistis - Tribunnews.comKapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa sempat mengalami frustrasi begitu terseret kasus peredaran narkoba. Rasa frustrasi itu diungkapkan penasihat hukum Teddy merupakan hal wajar sebagai manusia yang ditahan di balik jeruji besi. (Ld)
Baca lebih lajut »

Hari Ini, Jaksa Sampaikan Replik atas Pleidoi Teddy MinahasaHari Ini, Jaksa Sampaikan Replik atas Pleidoi Teddy MinahasaPengadilan Negeri Jakarta Barat akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkotika yang menyeret terdakwa Irjen Teddy Minahasa, Selasa (18.4.2023)....
Baca lebih lajut »

Jaksa Tolak Pembelaan Pihak Teddy Minahasa di Replik Kasus NarkobaJaksa Tolak Pembelaan Pihak Teddy Minahasa di Replik Kasus NarkobaJaksa penuntut umum (JPU) menanggapi pleiodi atau nota pembelaan terdakwa Teddy Minahasa dan kuasa hukumnya dalam agenda sidang replik di PN Jakbar. Sebelumnya,
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 01:35:41