Agoda cs Minta Waktu Daftar PSE, Kominfo Kasih 10 Hari Sebelum Blokir

Indonesia Berita Berita

Agoda cs Minta Waktu Daftar PSE, Kominfo Kasih 10 Hari Sebelum Blokir
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Kominfo sebut enam Online Travel Agent (OTA) asing, termasuk AirBnB dan Agoda, yang belum mendaftar sebagai PSE meminta waktu untuk melakukan registrasi.

asing yang belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik meminta waktu untuk melakukan registrasi.minta waktu. Dia sudah kirim surat, masuk ke sistemnya perlu waktu. Sudah jawab, enam-enamnya bales," ujar Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika di Kantor Kominfo, Kamis .

Menanggapi permintaan waktu tersebut, Semuel mengatakan pihaknya memberi waktu 10 hari kerja untuk mendaftar.Sebelumnya, Kominfo melayangkan surat peringatan kepada enam Online Travel Agent asing pada Selasa, . Keenam PSE Lingkup Privat tersebut adalah, Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id, Expedia.co.id.

Kebijakan pendaftaran pada dasarnya merupakan mekanisme pendataan terhadap PSE yang menyelenggarakan layanannya di Indonesia dalam rangka membangun ekosistem digital Indonesia yang aman dan dapat dipercaya.PSE Lingkup Privat yang diwajibkan melakukan pendaftaran diharuskan menyampaikan informasi antara lain mengenai identitas penyelenggara, nama sistem elektronik, URL resmi website, jenis data pribadi yang diproses, lokasi pengelolaan atau pemrosesan data.

Lantaran pentingnya pendaftaran dalam membangun ekosistem digital nasional tersebut, Kominfo, dalam siaran persnya, menyebut ada ancaman sanksi pemblokiran. "Setiap PSE Lingkup Privat yang tidak melaksanakan kewajiban pendaftaran dapat dikenakan sanksi administratif berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik."

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Yahukimo Anarkis Minta Pencoblosan Ulang, Bawaslu Minta Bukti PelanggaranYahukimo Anarkis Minta Pencoblosan Ulang, Bawaslu Minta Bukti PelanggaranAksi protes berujung anarkis terjadi di Yahukimo, Papua Pegunungan, akibat masyarakat tidak terima terhadap hasil penghitungan suara.Berdasarkan informasi yang dihimpun
Baca lebih lajut »

Agoda, Booking dan Airbnb Dicolek KemenkominfoAgoda, Booking dan Airbnb Dicolek KemenkominfoTidak hanya Agoda, Booking dan Airbnb, Trivago, Expedia serta Klook jug dicolek Kemenkominfo.
Baca lebih lajut »

Kejagung sebut penanganan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo masih berlanjutKejagung sebut penanganan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo masih berlanjutKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo masih berjalan ...
Baca lebih lajut »

TikTok Diduga Masih Langgar Aturan, Kominfo Potensial Blokir?TikTok Diduga Masih Langgar Aturan, Kominfo Potensial Blokir?TikTok diduga masih melanggar aturan perdagangan pemerintah terkait pemisahan media sosial dan e-commerce. Simak respons Kominfo.
Baca lebih lajut »

Kominfo Bakal Buat Lagi Aturan Baru Soal AIKominfo Bakal Buat Lagi Aturan Baru Soal AIKominfo bakal menerbitkan aturan baru terkait soal AI setelah Surat Edaran tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
Baca lebih lajut »

Cara BAKTI Kominfo Wujudkan Kecepatan Internet Indonesia Tembus 100 MbpsCara BAKTI Kominfo Wujudkan Kecepatan Internet Indonesia Tembus 100 MbpsBAKTI Kominfo sedang menyiapkan infrastruktur telekomunikasi demi mewujudkan kecepatan internet Indonesia ke angka 100 Mbps.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 03:42:54