Agar Satgas TPPU Rp 349 T Tidak Sekadar Basa-basi, Ini Saran Pakar Hukum

Indonesia Berita Berita

Agar Satgas TPPU Rp 349 T Tidak Sekadar Basa-basi, Ini Saran Pakar Hukum
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 9 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 63%

Agar Satgas TPPU Rp 349 T Tidak Sekadar Basa-basi, Ini Saran Pakar Hukum TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Chudry Sitompul merespons positif pembentukan Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang Rp 349 T. Namun, dia memberikan sejumlah catatan agar Satgas TPPU Rp 349 T tidak sekadar menjadi aksesoris pada kasus tersebut.'Satgas ini kan sifatnya ad hoc. Tidak punya kewenangan upaya paksa. Misalnya, menangkap atau menahan seseorang,' kata Chudry kepada Tempo, Kamis, 4 Mei 2023.

Pilihan Editor: Tak Setuju Pembentukan Satgas TPPU, Pakar Hukum Usulkan Kasus Langsung DiusutIkuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud Resmi Bentuk Satgas TPPU, Usut Transaksi Rp 349 T di KemenkeuMahfud Resmi Bentuk Satgas TPPU, Usut Transaksi Rp 349 T di KemenkeuMenko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk Satgas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Beberkan Susunan Satgas TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu |Republika OnlineMahfud MD Beberkan Susunan Satgas TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu |Republika OnlineMenko Polhukam membentuk tujuh orang sebagai Tim Pelaksana Satgas TPPU di Kemenkeu.
Baca lebih lajut »

Satgas TPPU Terbentuk dan Segera Bekerja Usut Transaksi Janggal Rp 349 TriliunSatgas TPPU Terbentuk dan Segera Bekerja Usut Transaksi Janggal Rp 349 TriliunSatgas Tindak Pidana Pencucian Uang sudah dibentuk dengan melibatkan pihak eksternal. Satgas diberi waktu bekerja hingga 31 Desember 2023 untuk menuntaskan 300 laporan PPATK. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

DPR Wanti-wanti, Satgas TPPU Rp 349 T Harus IndependenDPR Wanti-wanti, Satgas TPPU Rp 349 T Harus IndependenKomisi XI DPR mendukung dibentuknya Satgas TPPU untuk mengusut tuntas polemik transaksi janggal Rp 349 triliun.
Baca lebih lajut »

Resmi, Mahfud MD Bentuk Satgas Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di KemenkeuResmi, Mahfud MD Bentuk Satgas Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di KemenkeuMahfud MD menjelaskan Satgas Tindak Pidana Pencuang Uang (TPPU) terdiri dari 3 bagian yakni tim pengarah, tim pelaksana dan kelompok kerja.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 05:26:55