Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa AG.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan vonis terhadap salah satu terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, AG.
Djuyamto menyebut bahwa sidang nantinya akan digelar secara terbuka untuk umum. Meski terbuka untuk umum, terdakwa AG tidak dihadirkan dalam persidangan. "Kemudian kepada yang bersangkutan salah satunya adalah untuk menjalani pidana di LPKA itu selama 4 tahun," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman di PN Jaksel, Rabu .
Korban kemudian membagikan lokasi tempat dirinya berada yakni di rumah temannya. Namun tak lama setelahnya, ada sebuah mobil Jeep hitam yang sudah menunggu di depan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bonny Sidharta Spill Kondisi Terkini David Ozora, Mata Korban Penganiayaan Mario Dandy Cs Semakin BernyawaKondisi terkini David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy, dibagikan Bonny Sidharta
Baca lebih lajut »
Kondisi Terkini David Ozora Semakin Membaik, Lantunkan Lagu Ya Lal WathonKondisi terkini Cristalino David Ozora terus dikabarkan oleh sang ayah, Jonathan Latumahina, lewat akun Instagramnya. David sudah bisa melantukan lagu Ya Lal Wahton.
Baca lebih lajut »
David Ozora Tertawa Semringah Pegang Kumis Adam Suseno: Bentar Lagi SembuhDavid Ozora tertawa bertemu dan bisa pegang kumis Adam Suseno. David pun berucap 'Bentar lagi sembuh', dan langsung diaminkan Inul serta Adam.
Baca lebih lajut »
David Ozora Akhirnya Bisa Sentuh Kumis Adam Suseno'Katanya mau pegang kumisnya Om Adam? Mau? Copot-copot (meminta Adam Suseno mencopot maskernya),' kata Inul Daratista ke David Ozora.
Baca lebih lajut »