Usai sidang putusan AG, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mencuit.
Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa anak AG dalam kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora Latumahina divonis hukuman penjara 3 tahun 6 bulan. Masa hukuman yang dijatuhkan hakim kepada AG eks Mario Dandy sedikit lebih pendek dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Sri menyatakan, terdakwa Anak AG dinyatakan bersalah turut serta melakukan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu. Sebagaimana Pasal 355 ayat 1 Junto 56 KUHP. Setelah melalui tujuh kali persidangan, terdakwa anak AG kini tengah menunggu vonis Majelis Hakim dalam perkara penganiayaan berat yang direncanakan terhadap DO. Sementara, dua tersangka lain, Mario Dandy dan Shane Lukas masih belum disidang, karena ...
"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap Anak AG agar menjalani pidana 4 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak," kata Syarief di PN Jakarta Selatan, Rabu 5 April 2023. "Tadi pasti kondisinya sehat, namun memang di pembacaan pleidoi tadi beliau menangis," ujar kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo di PN Jakarta Selatan, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bonny Sidharta Spill Kondisi Terkini David Ozora, Mata Korban Penganiayaan Mario Dandy Cs Semakin BernyawaKondisi terkini David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy, dibagikan Bonny Sidharta
Baca lebih lajut »
David Ozora Pegang Kumis Adam Suseno, Alhamdulillah Cita-cita Korban Mario Dandy Akhirnya TerwujudInul Daratista mengabulkan cita-cita David Ozora yakni memegang kumis Adam Suseno yang legendaris. Suasana berlangsung haru sekaligus bahagia.
Baca lebih lajut »
Penasihat Hukum David Ozora Ungkap 6 Alasan Pelaku Anak AG Pacar Mario Dandy Layak Dihukum MaksimalPenasihat hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mengungkap enam alasan pelaku anak AG yang juga pacar Mario Dandy dinilai layak mendapat hukuman maksimal.
Baca lebih lajut »
Ayah David Ozora Sebut Mario Dandy Tertekan, Ini Kata Penasihat HukumnyaAyahanda David Ozora, Jonathan Latumahina menyebut tersangka kasus penganiayaan anaknya yakni Mario Dandy Satriyo tertekan selama menjalani hukuman di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan, Terbukti Merencanakan Penganiayaan David Ozora dengan Mario DandyAnak berkonflik dengan hukum, AG (15) terbukti secara sah dan bersalah turut terlibat penganiayaan CDO (17) bersama Mario Dandy dan Shane Lukas vonis 3,5 tahun.
Baca lebih lajut »