AFSI: Peraturan OJK Belum Mewadahi Fintech Syariah

Indonesia Berita Berita

AFSI: Peraturan OJK Belum Mewadahi Fintech Syariah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Aturan yang selama ini ada kurang bersifat general.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia Ronald Yusuf Wijaya meminta Otoritas Jasa Keuangan untuk membuat peraturan yang lebih umum terkait pengoperasian financial technology . Dia menilai peraturan yang ada saat ini belum bisa mengakomodasi kebutuhan penyelenggara fintech syariah.

Baca Juga Adapun peraturan OJK yang dimaksud Ronald adalah POJK Nomor 77 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Dalam peraturan tersebut, terdapat aturan mengenai denda dan besaran bunga yang tidak bisa dipakai sebagai acuan pengoperasian fintech syariah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Merasa Terasing, Fintech Syariah Minta OJK Buat Aturan yang Lebih UmumMerasa Terasing, Fintech Syariah Minta OJK Buat Aturan yang Lebih UmumAFSI menyarankan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat peraturan yang lebih umum atau general
Baca lebih lajut »

Interkoneksi Industri Halal Jadi Penolong UMKMInterkoneksi Industri Halal Jadi Penolong UMKMAntara penguatan sektor keuangan syariah dengan industri halal belum ada aksi ekskusi
Baca lebih lajut »

Perbankan Syariah Belum Optimal Garap Industri HalalIndustri halal dan perbankan syariah belum terintegrasi.
Baca lebih lajut »

Mengintip Keunggulan Syariah Investa Optima dari Avrist Assurance dan UUS OCBC NISPMengintip Keunggulan Syariah Investa Optima dari Avrist Assurance dan UUS OCBC NISPPT Avrist Assurance dan Unit Usaha Syariah Bank OCBC NISP menjalin kerja sama untuk meluncurkan produk bancassurance berbasis syariah dengan nama Syariah Investa Optima. AvristAssurance
Baca lebih lajut »

Semua fraksi DPRD Makassar setujui Raperda Retribusi Jasa UsahaSemua fraksi DPRD Makassar setujui Raperda Retribusi Jasa UsahaSemua fraksi di DPRD Makassar, Sulawesi Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Retribusi Jasa Usaha untuk segera disahkan menjadi peraturan ...
Baca lebih lajut »

BNI Syariah Targetkan Transaksi Kartu Pembiayaan di ITEBNI Syariah Targetkan Transaksi Kartu Pembiayaan di ITEBNI Syariah menargetkan transaksi Hasanah Card pada ITE mencapai Rp 4 miliar
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 15:26:06