Dalam sidang kasus dugaan suap, adik kandung penasihat hukum Lisa Rachmat, David Rachmat, mengungkapkan bahwa kakaknya pernah memberikan Rp2 miliar untuk investasi saham. David juga mengungkap bahwa ia tidak mengetahui asal-usul uang tersebut.
Adik kandung bernama David Rachmat dari penasihat hukum Lisa Rachmat, mengungkap fakta dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (14/4/2025) bahwa kakaknya pernah mengirimkan uang sebesar Rp2 miliar kepada dirinya melalui transfer rekening. Transaksi tersebut berlangsung pada bulan Mei 2024. David menjelaskan bahwa uang tersebut disumbangkan kakaknya, yang sendiri adalah pengacara terpidana pembunuhan Ronald Tannur, untuk investasi saham.
David mengungkapkan bahwaLisa ingin melakukan investasi saham melalui dirinya agar dapat memperoleh dividen. Setelah dividen diterima, ia mengaku akan mengembalikannya. Total jumlah uang yang diberikan Lisa kepada dirinya berjumlah Rp2 miliar, dibagikan dalam empat tahap transfer yaitu Rp1 miliar, Rp350 juta, Rp300 juta, dan Rp350 juta. Uang tersebut dikirim ke dua rekening berbeda yang dimiliki David, yaitu di Bank Mandiri dan Bank Panin. Meskipun Lisa mempercayakan sejumlah uang besar untuk diinvestasikan, David mengaku tidak mengetahui asal-usul uang yang diberikan oleh kakaknya. Ia hanya tahu bahwa Lisa adalah pengacara yang menangani kasus Ronald Tannur. Sidang ini dihelat terkait dugaan suap atas pemberian 'vonis bebas' kepada Ronald Tannur serta pemufakatan jahat berupa pembantuan untuk memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim Mahkamah Agung pada tahun 2024. Dalam kasus ini Lisa didakwa memberikan suap kepada hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya senilai Rp4,67 miliar serta hakim di MA sebesar Rp5 miliar. Suap diduga diberikan Lisa untuk mengondisikan perkara Ronald Tannur di tingkat pertama maupun kasasi, agar majelis hakim di tingkat pertama menjatuhkan putusan bebas Ronald Tannur, dan di tingkat kasasi untuk memperkuat putusan bebas tersebut. Lisa didakwa berdasarkan Pasal 18 dan Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
LISARACHMAT DAVID RACHMAT INVESTASI SUAP RONALDTANNUR
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Saksi Ungkap Niat Lisa Rachmat untuk Bisa Pilih Hakim Kasus Ronald TannurPortal berita yang menyajikan informasi terhangat baik peristiwa politik, entertainment dan lain lain
Baca lebih lajut »
Ronald Tannur Bantah Lisa Rachmat Sudah Janjikan Vonis BebasMenurut Ronald Tannur, pernyataan Lisa Rachmat sebagai penasehat hukum adalah hal yang wajar disampaikan kepada kliennya.
Baca lebih lajut »
Lisa Mariana Ditawari Rp2 Miliar untuk Bersihkan Nama Ridwan KamilPortal berita yang menyajikan informasi terhangat baik peristiwa politik, entertainment dan lain lain
Baca lebih lajut »
Kasih Bukti Chat, Lisa Mariana Ngaku Ditawari Rp2,5 Miliar Buat Bersihkan Nama Ridwan KamilLisa Mariana mengungkapkan telah mendapat perlakuan tak menyenangkan dari salah satu orang perwakilan dari pihak Ridwan Kamil. Lisa Mariana ditawari sejumlah uang.
Baca lebih lajut »
Lisa Mariana Dibandingkan dengan Istri Ridwan Kamil, Kerabat Tak Terima: Cantikan Lisa LahPortal berita yang menyajikan informasi terhangat baik peristiwa politik, entertainment dan lain lain
Baca lebih lajut »
Bongkar Hubungan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Robby Abbas: Bukan SettinganRobby Abbas ungkap hubungan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bukan rekayasa, bela anak Lisa, sementara Lisa minta maaf ke Atalia demi masa depan anaknya.
Baca lebih lajut »