Adik Indra Kenz Terima Uang Rp 9 Miliar, Beli Rumah Hingga Aset Kripto

Indonesia Berita Berita

Adik Indra Kenz Terima Uang Rp 9 Miliar, Beli Rumah Hingga Aset Kripto
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 90%

Polisi resmi menetapkan Adik Indra Kenz yakni Nathania Kesuma sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong aplikasi Binomo

Share :– Polisi resmi menetapkan Adik Indra Kenz yakni Nathania Kesuma sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong melalui aplikasi Binomo.Disinyalir, Nathania Kesuma menerima sejumlah aliran dana dan aset berupa bangunan dari hasil kejahatan yang dilakukan Indra Kenz.

"Tersangka Nathania Kesuma menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma sebesar Rp9.443.436.055," kata Whisnu Hermawan.Selain itu, Nathania Kesuma ikut membantu Indra Kenz untuk membuat akun kripto di Indodax guna menyimpan aset. Nathania Kesuma dipersangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Adapun peran tersangka Vanessa Khong yakni menerima aliran dana dari Indra Kenz sekitar Rp5 miliar, dan menerima barang dari Indra Kenz senilai Rp349 juta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, Resmi Ditahan terkait Kasus Binomo, Terancam 5 Tahun PenjaraAdik Indra Kenz, Nathania Kesuma, Resmi Ditahan terkait Kasus Binomo, Terancam 5 Tahun PenjaraAdik Indra Kenz, Nathania Kesuma, resmi ditahan pihak Bareskrim Polri terkait kasus kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.
Baca lebih lajut »

Adik Indra Kenz Resmi Ditahan, Bareskrim Polri Beberkan Tiga Peran Tersangka - Pikiran-Rakyat.comAdik Indra Kenz Resmi Ditahan, Bareskrim Polri Beberkan Tiga Peran Tersangka - Pikiran-Rakyat.comPenyidik Bareskrim Polri resmi menahan Nathania Kesuma, adik dari Indra Kenz atas kasus penipuan investasi bodong aplikasi Binomo.
Baca lebih lajut »

Hari Ini Adik Indra Kenz Diperiksa sebagai Tersangka Investasi Bodong BinomoHari Ini Adik Indra Kenz Diperiksa sebagai Tersangka Investasi Bodong BinomoNathania Kesuma, adik Indra Kesuma alias Indra Kenz hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Nathania...
Baca lebih lajut »

Polisi Tahan Adik Indra Kenz Terkait Pencucian Uang Binomo |Republika OnlinePolisi Tahan Adik Indra Kenz Terkait Pencucian Uang Binomo |Republika OnlineNathania diketahui menerima aliran dana dari Indra Kenz sebanyak Rp 9,4 miliar.
Baca lebih lajut »

Adik Indra Kenz Ditahan Terkait Kasus BinomoAdik Indra Kenz Ditahan Terkait Kasus BinomoPenahanan Nathania dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (20/4) mulai dari pukul 14.15 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Tahan Adik Indra KenzBareskrim Tahan Adik Indra KenzPenahanan terhadap Nathania Kesuma yang merupakan adik dari Indra Kenz, dilakukan oleh Bareskrim Polri usai yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 23:04:58