Nathania Kesuma disebut ikut menyembunyikan aset kripto senilai Rp 35 miliar milik Indra Kenz. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan bahwa Nathania Kesuma, adik Indra Kenz, ikut menyembunyikaan aset kripto senilai Rp 35 miliar. Hal itu dianggap sebagai salah satu bentuk pencucian uang karena aset kripto itu dibeli menggunakan dana hasil penipuan dengan aplikasi Binomo.Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa Nathania memiliki 3 peran dalam pencucian uang Indra. Satu diantaranya adalah menyembunyikan aset kripto si kakak.
'Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar,' kata dia.Nathania kini telah ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu kemarin, 20 April 2022.Penahanan Nathania menyusul penahanan yang telah dilakukan terhadap Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei, pada Rabu kemarin. Keduanya juga disebut ikut serta dalam pencucian uang Indra.Selain keempat tersangka di atas, polisi juga telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Vanessa Khong Terima Rp 5 M dan Sebidang Tanah di Tangsel dari Indra KenzTersangka Indra Kenz membelikan sebidang tanah untuk kekasihnya, Vanessa Khong di Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp 7,8 miliar.
Baca lebih lajut »
Beli 10 Jam Rp 8 M, Rudiyanto Pei Bantu Samarkan Hasil Kejahatan Indra KenzAyah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei membantu menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli 10 jam milik tersangka Indra Kenz seharga Rp 8 miliar secara kontan.
Baca lebih lajut »
Vanessa Khong dan Ayah Kecipratan 'Duit Haram' Indra Kenz Rp 6,5 MKeduanya disebut menerima miliaran rupiah uang dari Indra Kenz yang lebih dulu ditetapkan jadi tersangka kasus Binomo.
Baca lebih lajut »
Polisi Kembali Sita Barang Mewah Indra Kenz, Bentuknya Jam Tangan Senilai Rp8 MiliarDirektur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan barang mewah itu diberikan kepada Rudiyanto Pei, ayah Vanessa Khong.
Baca lebih lajut »
Cuci Uang Kejahatan, Tunangan dan Calon Mertua Susul Indra Kenz ke BuiAyah dan anak itu menyusul Indra Kenz ke penjara dalam jeratan kasus yang merugikan ribuan orang dengan kerugian ratusan miliar rupiah tersebut.
Baca lebih lajut »
Hari Ini Adik Indra Kenz Diperiksa sebagai Tersangka Investasi Bodong BinomoNathania Kesuma, adik Indra Kesuma alias Indra Kenz hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Nathania...
Baca lebih lajut »