Polres Banjarbaru menyatakan, tidak ada kekerasan saat menindak pelaku balap liar di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel hingga menyebabkan satu orang meninggal
JawaPos.com–Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah memastikan tidak ada kekerasan saat menindak pelaku balap liar di Jalan Trikora kawasan perkantoran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Dody menuturkan, pihaknya tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan dan kondisi korban hingga meninggal dunia saat penertiban balap liar. Polisi menindak aksi balap liar dan mengamankan sebanyak 246 unit motor yang mayoritas dilakukan remaja pada Jumat sore. Dody menyebut, saat pendorongan kendaraan tersebut, mereka yang terlihat kelelahan dibantu petugas hingga diminta berhenti untuk beristirahat dan minum. Petugas patroli pun membantu sebagian pelaku ke Polres Banjarbaru.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Takut, Antropolog Jerman Ini Bongkar Misteri KuntilanakKuntilanak tak hanya ada di Indonesia, melainkan ada juga di Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
Baca lebih lajut »
Wako Wakafkan Diri Bersihkan Toilet MasjidDalam melakukan hal positif memang ada-ada saja inovasi yang mungkin bisa dilakukan.
Baca lebih lajut »
Serunya kejurnas balap sepeda di Velodrome Munaip Saleh CimahiSerunya kejurnas balap sepeda di Velodrome Munaip Saleh Cimahi. Pembalap sepeda Jawa Tengah Terry Yudha Kusuma (tengah) bersama pembalap sepeda Jawa Timur Angga Dwi Wahyu Prahesta ...
Baca lebih lajut »
Kebun Edelweiss Rusak, Panitia Balap Motor Trail di Ciwidey Kena Sanksi IMIIMI Jabar memberikan sanksi kepada panitia balap motor trail Camping Adventure Explore akibat rusaknya kebun edelweiss di Ranca Upas, Bandung.
Baca lebih lajut »
Jelang Ramadan Makin Waspada Knalpot Brong dan Balap LiarMenjelang Ramadan 1444 Hijriah, dipastikan penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong akan ditingkatkan.
Baca lebih lajut »